Adat Pernikahan di tanah Makassar pada zaman sekarang ini sudah sangat jauh berbeda dengan zaman dulu, seperti contoh, pada zaman dulu pengantin wanita yang ingin menikah tidak boleh sembarang memilih calon pendamping, tetapi harus berdasarkan pilihan orang tua, juga tidak ada lagi pesta pernikahan selama 40 hari 40 malam dan lain sebagainya. Meskipun begitu, ada baiknya kalau kita mengetahui syarat-syarat pernikahan menurut adat Makassar sebelum memulai suatu pesta pernikahan...
Yuk kita langsung saja ke pokok bahasan kita, apa saja sih syarat-syarat dan tahapan-tahapan dalam prosesi pernikahan dalam adat-istiadat Makassar.. Ada beberapa tahap yang dilakukan dalam prosesi pernikahan menurut adat pernikahan Makassar dan setiap tahap menggunakan ungkapan yang berbeda-beda. Pada dasarnya, prosesi pernikahan terbagi atas 3 (tiga), yaitu: sebelum pernikahan, pernikahan sedang berlangsung dan setelah pernikahan. Berikut ini saya akan mencoba memaparkan tahap-tahap pernikahan beserta ungkapan-ungkapan yang digunakan dalam bahasa Makassar dan terjemahannya.
Acara Sebelum Pernikahan
Ada beberapa tahapan yang dilakukan sebelum upacara pernikahan adat Makassar, yaitu:
1. Accini' Rorong (Penjajakan).
Pada tahap ini pihak laki-laki melakukan penjajakan dengan penuh rahasia sehingga pihak perempuan belum mengetahui maksud kedatangan tamunya. Salah satu cara untuk mengungkapkan maksudnya ialah dengan menggunakan paruntu' kana atau peribahasa bisa juga berarti ungkapan yang tersembunyi dalam kata. Contoh:
Pihak Laki-laki : "Lompona anne rapponna untia, erokku ampalessoki ana'na....." ("wah.. besar sekali buah pisang ini, inginnya aku meminta anakannya....")
Pihak Perempuan: "Io, sallomintu erok nipalesso', mingka tenaji nakke pa'lamungangku. "("iya memang udah lama anak pisang itu ingin dipindahkan, tetapi tidak ada lahan untuk menanamnya.")
2. Appabattu Kana (Melamar).
Appabattu Kana (melamar) merupakan lanjutan dari Accini Rorong (penjajakan). Appabattu Kana ini tidak boleh dilakukan oleh orang tua calon pengantin pria melainkan dilakukan keluarga atau kerabat dekat sang calon pengantin pria. Adapun ungkapan yang sering dipakai pada saat appabattu kana, antara lain:
Pihak laki-laki : "Nia' anne nasuro pakkuta'nang Daeng Gassing.. Anjo me bunga sibolloa apa nia'mo angngaliki? Na punna tenapa nia ila' takasembanganna daeng Gassing ero' ampakabani bellayya ampaka jarreki ta'rokayya. ("Ada titipan pertanyaan dari daeng Gassing yang ingin menanyakan apakah si bunga yang cantik itu sudah ada yang punya? kalau memang belum.. ada niatan dari daeng Gassing ingin untuk mendekatkan yang jauh dan menguatkan yang renggang.") ungkapan ini bermaksud untuk menyambung tali silaturahmi antar sesama dengan cara melangsungkan pernikahan
Pihak Perempuan : "Alhamdulillah.. rannu duduma antu allangngereki ri kabattuanta, mingka takuassengapi anne rinia'na ritenana angngaliki. Lanri kammanami anjo na kupauang ngaseng todong rodo' toana siagang purinanna." (Alhamdulillah.. sungguh senang hati ku mendengarnya, akan tetapi saya belum tahu apakah si bunga ini sudah ada yang punya ataukah belum. oeh karenanya ijinkan saya menanyakannya kepada orang tuanya dan keluarganya yang lain.")
3. Appakkuling (Mengulangi untuk mempertegas)
Appakkuling adalah mempertegas kembali apa yang sudah dipertanyakan sebelumnya dengan maksud untuk mengetahui apakah lamarannya diterima atau ditolak. Adapun contoh ungkapan yang digunakan dalam tahapan appakkuling ini adalah sebagai berikut.
Pihak laki-laki : "Nia'ma seng anne angsambung-sambungi kana le'baka kuerang riolo, nia'mo kapang passamaturukang kigappa sipammanakang." ("Saya datang lagi menyambung perkataan yang sudah kutanyakan dahulu, mungkin sudah ada keputusan dari anda berserta keluarga anda.")
Pihak perempuan : "Ie'.. le'ba' ngasengmi kuagagang sicini' nakamma ngaseng kananna angkana punna erokko nibaliko ero', punna teko nibaliko tea. Iajia apannapi podeng ka kamma baku tongko'na pajana." ("Iya.. sudah aku tanyakan ke anggota keluarga yang lain, mereka mengatakan apabila saya setuju maka semua sepakat dan apabila tidak mereka semuapun tidak setuju, begitulah keputusan keluarga kami.")
Pihak laki-laki : "Sukkuru'mi nai' ri langi' tujua rannuku allangereki kananta. Kummotere'mo rodong angngerangi kanannta. Battu ribokopasseng nakusambungi." ("Betapa bahagia saya mendengar perkataan anda, kuucapkan syukurku naik kelangit ketujuh. saya permisi pulang dahulu untuk memberitahukan keluarga kami, nanti kami akan datang lagi untuk menyambungnya.")
4. Appakajarre'/Annyikko' (Mempererat/mengikat)
Appakajarre' yaitu menyepakati atau menyatukan pendapat untuk melaksanakan pesta pernikahan. Pada tahap ini sudah dibicarakan sunrang (mahar), doe' balanja (uang belanja) dan perlengkapan lainnya atau erang-erang (barang antaran). Juga sering dibuktikan dengan sebentuk cincin yang disebut dengan cincing passikko'. adapun ungkapan yang dipakai adlah sebagai berikut.
Pihak laki-laki : "Nia'ma seng anne, teaki lanri nibattui..." ("saya datang lagi, saya harap anda tidak bosan saya datangi...")
Pihak perempuan : "I katte antu kapang malanre battu. I nakke tena naku lanre nibattui, sa'dang teai lagi baji', apa seng ka anu baji..." ("Mungkin Anda yang bosan datang. saya tidak bosan sama sekali, sedang hal yang buruk saya tidak akan bosan, apalagi ini hal yang baik...")
Pihak laki-laki : "Sallang tarima kasi'na... sikalabini ninanro laloki bedeng ta nako' salibanra na nipa'jari anne numinasaia. Niak anne kuerang tanra tarima kasi'na, kitambai bedeng kakuranganna na kipammopporang punna nia' kasalanna." ("Terima kasih sebelumnya.. semoga diberikan keberkahan untuk menjalani niat yang baik ini. Ada barang yang saya bawa tanda terima kasih, tambahkanlah kekurangannya dan maafkanlah jika ada kesalahan.")
Setalah itu. barang dibawa seperti cincin dan kue-kue mulai diserahkan.
Pihak laki-laki : "Nia' anne pole ero' kupala'pala' barang akkullea' kikamaseang nakuasseng siapayya seng kubattu siagang siapa songongang nipierangngianga'.." ("Ada hal lain lagi yang ingin saya tanyakan, semoga dimudahkan yaitu kapan lagi saya sebaiknya datang serta berapa (uang) yang harus saya bawa..")
Pihak perempuan : "Angngerangmaki mae siapa hallalatta iareka pakkulleta. Manna antu jai la'busu'ji ka anu la nakanre pepe' na lo'lorang je'ne.." ("Bawalah berapapun yang halal bagimu ataukah seberapapun kemampuannmu, karena walaupun banyak tetap akan habis juga karena akan dimakan oleh api dan terbawa oleh air..")
Pihak laki-laki : "Punna kammantu kananta.. sukkuru'mi naik ri langi' tujua rannuku na kuammotere'mo rodong ampakarimpungangi batang kalengku.." ("Kalau begitu perkataan anda betapa bersyukur dan senang hati ini... kalau begitu saya pulang dulu untuk mempersiapkan diri..").
5. Appanai' Leko/angngerang-erang (Membawa barang antaran)
Pada jaman dahulu appanai' leko' ada dua prosesi. ada istilah appanai' leko caddi dan adapula appanai' leko' lompo. tetapi pada masa sekarang ini hanya satu prosesi saja yang dilakukan merangkum kedua prosesi appanai' leko' caddi dan appanai' leko' lompo. dalam prosesi ini sekaligus dibawa uang untuk bahan belanja pihak perempuan, mahar daun dan buah pinang serta embel-embel yang lain berupa : umba-umba (makanan tradisional khas makassar berupa kue-kue kecil berbentuk bulat dengan isi gula merah kemudian ditaburi parutan kelapa), buah-buahan, pisang, tebu dan lain-lain. kesemuanya itu disimpan dalam satu wadah yang bernama "Panca" (wadah dari anyaman batang bambu), kesemua barang bawaan ini berupa panganan-panganan atau buah-buahan yang manis dengan maksud agar pernikahan yang akan dilangsungkan akan berbuah manis pula dikemudian hari.
Acara Sedang Berlangsungnya Pernikahan
1. Simorong/Nai'mi Kalenna (Pengantin pria diantar kerumah pengantin perempuan)
Apabila pengantin pria beserta pengantarnya telah sampai kerumah pengantin wanita, maka pengantin pria diambut dengan alunan "Gandrang" (Musik tradisional Makassar). setelah itu sang pengantin dipanggil oleh anrong bunting atau orang yang ditunjuk dengan melantunkan syair pakkio' bunting.
2. Appabattu Nikka ('Ijab Qabul)
Ijab Qabul ini prosesnya sama saja dengan ijab qabul dalam prosesi pernikahan dalam agama islam. Ijab qabul diucapkan oleh pengantin laki-laki dihadapan wali mempelai wanita, saksi dan imam nikah
3. Nilekka' (Mengantar pengantin wanita ke rumah pengantin pria)
Pada prosesi ini pengantin perempuan diantar kerumah pengantin pria dengan membawa "Pa'balasa" atau "pa'matoang" (barang antaran untuk membalas barang antaran pihak pengantin laki-laki), biasanya pengantin wanita dipanggil pula dengan syair pakkio' bunting lalu mereka diberikan sesuatu yang berharga ("Pannimbarangngi"). Acara Sesudah Pernikahan Setelah acara pernikahan masih adalagi prosesi yang disebut "Appa'bajikang" yang berarti mendamaikan atau menyatukan tangan kedua mempelai dalam mengarungi hidup baru.