Siswi SMK Mesum Direkam

Pemeran dan penyebar video mesum pelajar sebuah SMK di Kabupaten Sukabumi, UR (21), ditangkap polisi di Jakarta, Sabtu (22/5). UR mengaku nekat merekam dan menyebarkan adegan mesra dengan pacarnya Rst (14), itu karena dendam pada orangtua sang pacar. UR tak berkutik ketika dicokok Polisi di sebuah tempat di Kebayoran Baru Jakarta, Selatan. Dia pasrah dibawa petugas ke Sukabumi. Benar kami sudah menangkap satu orang tersangka yang menjadi pemeran dalam video mesum," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Herukoco, kepada wartawan, Sabtu (22/5).

Menurut Heru, UR ditangkap setelahpolisi menerima informasi dari masyarakat. "Dia menjadi pemeran dalam video mesum bersama pasangan wanitanya yang masih di bawah umur," ungkap Heru. Tersangka R kata Heru, akan dijerat dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Berita Kota sempat mewawancarai UR di kantor Polsek Caringin, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/5) petang. UR mengakui perbuatannya bahwa dirinyalah yang membuat dan menyebarkan film intim dengan Rstj, pacarnya. Awalnya, kata UR, video itu dia sebar kepada teman-teman Rsti di sekolah. Penyebabnya kata dia, karena dendam kepada ayah gadis ABG asal Kampung Ciheulang Girang, Desa Sukamulya Kccatan Caringin, Kabupaten Sukabumi tersebut. Ayah Rst, kata UR, tidak pernah menyetujui hubungan percintaan dirinya dengan pacarnya itu. "Saya sengaja merekam adegan mesum bersama Rst. Untuk mempermalukan ayahnya, saya menyebarkan video mesum ini pada teman-teman satu sekolah Rsti," ungkap UR.

Usai menyebarkan video tersebut, UR mengaku melarikan diri. Namun dalam pelariannya, UR mengaku tetap berkomunikasi dengan Rsti. "Dalam sms yang dikirim, Rst sempat mengungkapkanbahwa dirinya sudah hamil 3 bulan. Dia pun menuntut saya untuk tetap bertanggungjawab," ungkap UR.

Di ruang tamu Mcnurut UR, video mesum dengan durasi \%23 detik ini dibuat di ruang tamu rumahnya sekitar empat bulan lalu. Pada saat itu, pelaku menghubungi Rst, dan memerintahkan agar bolos sekolah. "Saat itu kami janjian di rumah sehingga dia yang masih mengunakan seragam SMK" datang menemui saya sekitar pukul 10.00 WIB," ujar pria yang tinggal di Kampung Lemah Duhur, Desa Sukamulya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi yang letak kampungnya berdekatan dengan Rst.

Saat itu rumah pelaku sedang kosong, karena ayahnya berangkat bekerja sementara ibunya bekerja menjadi TKW di Aram Saudi. Saat itulah, kata UR, keduanya melakukan hubungan intim di ruang tengah. "Memang saya sering melakukan hubungan badan dengan Rst karena suka-sama suka dan tidak ada paksaan, bahkan saat saya rekam pun dia tidak menolak, la malah senyum dan mcngiyahkan," ujarnya.

Menurutnya, sebelum melakukan perbuatan itu. UR sempat menyalakan HP miliknya dan langsung merekamnya. "Agar gam-barnya tidak goyang HP -nya saya letakan di jendela, setelah itu baru kami bercinta," katanya.

UR mengatakan, saat melakukan adegan mesum itu hanya bcr-laskan tikar. Dalam adegan mesra tersebut, Ur mengakui sucfah tidak canggung atau malu-malu karena sudah biasa melakukannya. UR menambahkan, dua minggu kemudian, rekaman itu dia te-ransfcr via bluetooth ke HP milik temannya yang masih teman satu sekolah Rst. Saat itu Rst masih sekolah di sana dan belum di DO oleh pihak sekolah," katanya.

Heboh
Rekaman video mesum tersebut sudah berdcrar luas di masyarakat. Ya., kalau di kampung bahkan kecamatan Caringin ini mah sudah pada nonton semua video yang tidak senonoh itu,* kata Asep (45) salah seorang warga Caringin.

Kapolsek Caringin, AKP Adang Rusmana, mengakui bahwa tayangan yang memperlihatkan hubungan intim layaknya pasangan suami istri itu telah beredar luas di kalangan remaja termasuk orang tua karena dengan menggunakan handphone yang cukup canggih, gambar tersebut bisa dipindahkan dengan mudah.

Kapolsek menambahkan, pihaknya sudah meminta keterang-an saksi korban perempuan dan keluarganya. Pelaku perempuan juga telah menjalani visum untuk kepentingan penyelidikan kasus ini, Bahkan kami sudah menyimpan batang bukti HP, sepeda motor, seragam korban dan celana dalamnya," ujar Kapolsek.

Pada saat Berita Kota menyambangi rumah Rst, di Kampung Ciheulang RT 05/02 Desa Sukamulya Kecamatan Caringin, kedua orangtuanya enggan memberi komentar. Sementara kediaman UR di Kampung Lemah Dukur, Desa Sukamulya Kecamatan Caringin Kab Sukabumi atau sekitar 4 kilo meter dari rumah Rst, tidak berpenghuni.

Sekretaris Umum Yayasan Al-Masthuriyah yang menaungi SMK tempat Rst menuntut ilmu, Dadih Addyar mengatakan, sejak beredarnya video mesum tersebut, status pelaku sudah bukan lagi pelajar sekolah binaannya. Diakui Rst pernah bersekolah di sini, namun karena perilakunya kurang baik akhirnya pihak sekolah mengeluarkannya sejak 22 Februari 2010 lalu. Alasannya pelajar ini sudah tidak disiplin lagi. Dari rumah dia berangkat tapi tidak pernah sampai ke sekolah, makanya kami langung mengeluarkannya," tegasnya, ms

Related Posts:

-

Arsip Blog