Bitung - Entah apa yang ada di pikiran pria paruh baya ini. Dia tega memaksa cucunya sendiri yang masih berusia 6 tahun untuk melakukan adegan intim layaknya orang dewasa.
Tak hanya itu, pelaku yang berusia 52 tahun, juga merekam adegan itu dengan kamera telepon seluler.
Ibu korban, Verawaty, warga Pateten Satu, Kelurahan Pateten, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, tidak terima dengan perlakuan sang kekek. Meski masih saudara, Vera tak segan melaporkan kejadian ini ke polisi. Pelaku, AR, langsung dijemput aparat Polsek Bitung Tengah.
Bahkan Vera yang merupakan menantu pelaku, berusaha menyerang AR di ruang pemeriksaan Mapolsek. Beruntung, polisi sigap dan langsung mengamankan pelaku.
Saat diperiksa polisi, AR mengakui semua perbuatannya. Dia nekat melakukan perbuatan bejat setelah menonton video syur di ponselnya.
Akibat perbuatannya, AR kini mendekam di ruang tahanan Mapolsek Bitung Tengah. Dia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara. (Rocky Oroh/SUN TV/ton)
Sumber: http://news.okezone.com