Jakarta - Guru Besar Admistrasi Negara Universitas Indonesia (UI), Eko Prasojo menyatakan persetujuannya terhadap gagasan pemerintah untuk menawarkan pensiun dini bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurutnya, dengan pensiun dini, maka para PNS tua yang sudah tidak produktif, bisa diganti dengan CPNS hasil rekrutmen, yang diharapkan lebih produktif.
"Pensiun dini menurut saya bisa dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi beban PNS yang tidak produktif dan menggantinya dengan PNS yang berkualitas," ujar Eko Prasojo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/7).
Langkah ini penting, lanjutnya, karena sorotan masyarakat terhadap PNS yang utama adalah menyangkut kinerjanya yang tidak produktif. Sebenarnya, kata dia, jumlah PNS masih kecil dibanding jumlah penduduk Indonesia yang harus dilayani. Saat ini, jumlah PNS sekitar 4,7 juta. Sedangkan jumlah penduduk menurut survey BPS terakhir adalah 240 juta.
Hal ini berarti rasio PNS dibanding jumlah penduduk hanya 1,95 persen. "Jumlah ini sebenarnya masih sangat sedikit untuk memberikan pelayanan publik. Akan tetapi dengan kualitas dan kerusakan moral yang ada, jumlah PNS yang sedikit malah dirasakan memberatkan masyarakat," terangnya.
Sedang terkait beban negara, Eko menyebutkan, belanja pegawai tahun 2010 adalah Rp 161,7 trilyun, berdasar data Badan Kebijakan Fiskal. Rinciannya, terdiri dari gaji Rp74,6 triliun, honor Rp34,3 triliun, dan pensiunan Rp 32,8 triliun. Tahun 2011 belanja pegawai naik menjadi Rp180,6 triliun. Menurut Eko, angka ini masih cukup rasional dibandingkan dengan total APBN.
"Hanya saja jumlah tersebut tampaknya tidak diimbangi dengan kenaikan kinerja yang baik. Tentu saja dengan kerusakan birokrasi, banyak juga anggaran pembangunan yang pada akhirnya menguap dengan berbagai macam bentuk honor dan lain-lain," paparnya.
Dia mengusulkan agar ke depan dibuat sistem penggajian PNS berbasis kinerja. "Satu mangkok gaji untuk semua penerimaan. Jangan sampai jumlah honor dan tunjangan yang diterima melebihi besarnya gaji. Hal mana yang saat ini terjadi di Indonesia," ucapnya.
Dia mengatakan, memang masih banyak sekali yang harus dibenahi dalam sistem kepegawaian di negeri ini. Mulai dari rekrutment, rasio, penilaian kinerja, promosi jabatan, displin, pensiun, hingga relasi antara politik dengan PNS. Menurutnya, saat ini semua manejemen PNS di Indonesia dilakukan sekadarnya saja, sehingga PNS tidak memiliki kinerja yang baik. "UU Aparatur Sipil Negara yang saat ini dibahas di DPR akan memperbaiki manajemen tersebut," pungkasnya. (sam/jpnn)
Sumber: http://www.jpnn.com