Sejumlah Warga Ditipu PNS Gadungan

Sidikalang - Sejumlah warga diduga menjadi korban permainan PNS (pegawai negeri sipil ) gadungan. Beberapa korban berasal dari lokasi berbeda menyampaikan derita dimaksud ke Satuan Reserse Umum Polres Dairi diterima staf, Johan Banurea.

Salah seorang korban mengaku boru Manik tenaga honorer di beberapa sekolah di Sidikalang menjelaskan, mereka diiming-imingi akan direkrut menjadi CPNS (calon pegawai negeri sipil) melalui jalur sisipan. Tak lain, penipu tersebut adalah famili sendiri berinisial M br M sebelumnya berdomisili di Desa Lae Hole Kecamatan Parbuluan. Uang ia serahkan dalam beberapa tahap dibarengi ucapan meyakinkan.

Pertemuan juga pernah dilakukan di depan sebuah hotel di Desa Sitinjo II Kecamatan Sitinjo. Total dana raib mencapai Rp 20 juta. Komunikasi dimulai tahun 2010 hingga berlanjut bulan juni 2011 kemarin disertai ucapan penempatan kerja.

Hal serupa diutarakan Nurhayati boru Lumban gaol penduduk Desa Sosor Lontung Kecamatan Siempat nempu. Dia sudah memberikan uang hingga Rp 50 juta. Putrinya dijanjikan diuruskan diterima untuk pekerjaan serupa. Korban lainnya, Manonton Lumban gaol menerangkan, mereka percaya atas perkataan M br M lantaran terikat hubungan persaudaraan. Beberapa kali ke rumah korban, perempuan itu datang mengendarai mobil pribadi. Dia juga mengenakan seragam PNS. Sesekali mengaku Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Samosir lalu esok lusa mengaku bertugas di BKD Taput dan bekerja BKD Sumatera Utara. Bila turun, biasanya meminta dihidangkan ayam putih dan beras harum.

Lantaran janji manis itu tak kunjung teralisasi, mereka mengejar keberadaan M br M di Desa Lae Hole, namun rumah itu ditemui sudah kosong. Dan, beberapa saat kemudian, para korban bertemu. Ditaksir, jumlah mangsa mencapai 20 orang rata-rata kehilangan Rp 50 juta.

Ketika ditanyakan ke kampung halaman oknum makelar itu di Butar kecamatan Siborong-borong Kabupaten Humbang Hasundutan, sang ibu tidak tahu posisi putrinya. Telepon selluler tidak lagi menyahut.

Kepada anggota polisi, korban menyebut tidak mempunyai kwitansi tanda terima. Semua tidak punya bukti. Masing-masing hanya bermodalkan saling percaya. Menurut anggota polisi, laporan bisa saja diterima hanya saja dibutuhkan waktu. Sebab, untuk pengusutan suatu tindak pidana, ketersediaan bukti adalah salah satu kunci. Diperoleh kabar, korban belum membuat laporan polisi hingga sore.

Polisi menambahkan, sebelumnya seorang warga Sidikalang berinisial JS juga menipu sejumlah orang dengan modus serupa yakni menjanjikan kursi CPNS. Selain kaum awam, mangsanya adalah keluarga PNS dan polisi. Besarannya lumayan besar hingga Rp 70 juta. Berkas sudah pernah dilimpahkan ke kejaksaan.

Penuntut umum menyarankan, beberapa item perlu dilengkapi. Masih seputar kasus dilakoni JS, surat pengangkatan "seolah-olah sah" diterbitkan dan ditandatangani Julius Gurning kepala BKD Dairi demi meyakinkan korban. Sementara Gurning sama sekali tidak pernah tahu soal dokumen itu.

Pematangsiantar
Lalo Hutapea (43), warga Perumnas Kerasaan Kelurahan Kerasaan Kecamatan Bandar Simalungun, Senin (25/7) mengadu ke SPK Polres Pematangsiantar, karena jadi korban calo Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurut korban dalam laporannya ke polisi, kejadian itu pada 19 Januari2011 dan ia ditemui saksi R boru Sinaga (45), warga Jalan Sisingamangaraja Pematangsiantar sembari mengatakan ada penyisipan penerimaan PNS di Pemko Pematangsiantar.

Saksi R boru Sinaga mengatakan, temannya KR boru S (48) PNS, warga Jalan Medan Km 5,5 Gang Kampung Baru Kecamatan Siantar Martoba dapat menguruskannya dengan catatan harus mengeluarkan uang Rp 140 juta sesuai permintaan terlapor KR boru S.

Korban yang terpengaruh dengan ucapan saksi, bersedia memenuhi permintaan terlapor dengan harapan dapat menjadi PNS. Selanjutnya korban bersama saksi menemui terlapor di rumahnya dan korban masih mendapat harapan besar, karena terlapor menyebutkan untuk menjadi PNS pasti dan bentuknya rahasia serta mengatakan siap masuk kerja pada April 2011.

Sebagai tanda jadi, terlapor meminta uang Rp 15 juta dan sisanya Rp 125 juta lagi akan menyusul setelah surat keputusan (SK) keluar. Sebulan kemudian, 22 Pebruari 2011 terlapor mengatakan, SK nya sudah keluar dan diharapkan untuk membawa uang sisa untuk pembayarannya.

Korban yang tetap percaya terhadap terlapor memberikan uang yang diminta. Saat itu, pelapor hanya menyerahkan secarik kertas berbentuk foto copy dengan mengatakan aslinya empat bulan lagi keluar. Tetapi ucapan dari pelapor itu hanya sebagai pelipur lara, karena SK asli penghunjukan sebagai pegawai negeri tidak kunjung ada .Akibatnya, korban menderita kerugian Rp 140 juta.

Kapolres Pematangsiantar AKBP.Alberd TB Sianipar SIK MH yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasubbag Humas AKP.Altur Pasaribu membenarkan kasus itu sesuai masuknya pengaduan korban ke polisi. Sampai saat ini terlapor masih dicari. (ssr/er)

-

Arsip Blog

Recent Posts