Tanjungpinang, Kepri - Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri, Abdul Razak ngotot minta proyek Monumen Bahasa Melayu (MBM) Pulau Penyengat, Tanjungpinang segera diteruskan pembangunannya. Sementara, Pemerintah Provinsi Kepri masih terganjal anggaran.
“Kondisinya sudah beberapa tahun mangkrak pekerjaanya. Kalau bisa lewat APBD Perubahan, proses review Detail Engineering Design (DED) bisa dilaksanakan. Sehingga tahun depan bisa dijalankan pekerjaanya,” ujar Abdul Razak menjawab pertanyaan Batam Pos, Rabu (20/7) di Tanjungpinang.
Menurutnya, keberaan MBM Penyengat itu nanti menjadi wajah baru bagi Ibu Kota Provinsi Kepri, Tanjungpinang. Selain itu juga menunjukan eksistensi kebudayaan melayu. Apalagi, dari bahasa melayulah, lahirnya bahasa persatuan bangsa ini, yakni Bahasa Indonesia.
“Tentunya kami sangat mengharapkan perhatian dari Pak Gubernur tentunya. Apapupun ceritanya, MBM Penyengat harus berdiri nantinya,” tegas.
Ditegaskannya, MBM Pulau Penyengat adalah hasil mufakat 12 antara LAM Kepri dengan LAM Riau serta Gubernur Kepri dan Gubernur Riau beberapa waktu lalu. Masih kata, Abdul Razak, MBM adalah kebesaran masyarakat Kepri nantinya. Sebab itu akan menjadi penanda kebesaran peradaban Melayu.
“Sangat disesalkan kalau sampai tinggal namanya saja. Selanjutnya menjadi tugas Pak Gubernur untuk mewujudkan cita-cita yang belum selesai,” tutupnya.
Seperti diketahui, MBM Penyengat, Tanjungpinang yang mangkrak pekerjaannya, terancam tinggal nama. Pasalnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepri menunda melakukan review DED terhadap bangunan tersebut. Lantaran defisit anggaran yang mendera keuangan Pemerintah Provinsi Kepri.
“Kami memang sudah melakukan peninjauan ke lokasi MBM di Penyengat. Tetapi belum melakukan uji teknis terhadap kualitas bangunan,” ujar Kepala Seksi Pengujian dan Peralatan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri, Sumantri belum lama ini.
Menurut Sumantri, pengujian dilakukan sebagai dasar pertimbangan untuk melakukan review DED terhadap bangunan tersebut. Masih kata Sumantri, lewat APBD murni 2016 memang sudah dianggarkan sekitar Rp600 juta untuk perubahan DED. Hanya saja, hal itu urung dilakukan. Lantaran Pemprov Kepri kembali mengalami defisit anggaran.
“Sekarangkan masih dalam tahapan rasionalisasi anggaran. Jika memungkinkan, perubahan DED akan dilakukan pada APBD Perubahan nanti. Jika memang tidak bisa, tentu akan dilakukan lewat APBD 2017 mendatang,” paparnya.
Ditegaskan Sumantri, pelaksanaanya tentu tergantung pada kemampuan anggaran daerah. Ditambahkan Sumantri, pembangunan MBM yang digadang-gadang akan menjadi ikon bagi Provinsi Kepri, memang sudah masuk dalam kerja Pemprov Kepri kedepan.
“Mudah-mudahan tahun depan, pembangunannya sudah selesai. Evaluasi yang dilakukan adalah langkah antisipatif, jangan sampai kesalahan yang sama terulang kembali nantinya,” tutup Sumantri.
Sumber: http://batampos.co.id