Guru yang Mesum dengan Siswinya Itu Serahkan Duit Rp 20 Juta di Dalam Mobil

SAMARINDA - Kasus yang menimpa Sukiman, oknum guru yang tersandung kasus cabul akhirnya dilaporkan kepada pihak berwajib. Meski berstatus tersangka, tidak menggugurkan hak Sukiman mendapat keadilan. Ya, Sukiman jadi korban pemerasan delapan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda.

Pemerasan dilakukan saat dirinya kedapatan berbuat mesum bersama muridnya sendiri di dalam mobil, di salah satu ruas jalan Kota Tepian. Kini kasus delapan anggota penegak peraturan daerah (perda) itu menunggu waktu pemeriksaan polisi terkait laporan pemerasan atas korban Sukiman kemarin (18/5).

Dilimpahkannya perkara yang melibatkan delapan oknum Satpol PP itu dibenarkan Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Chandra Hermawan. "Ini menyangkut institusi," ujarnya. Terkait laporan Sukiman, perwira melati satu itu menyebut, sesuai keterangan korban, nominal yang saat itu diserahkan sebanyak Rp 20 juta. Sukiman juga menerangkan bahwa tak mengetahui jumlah pasti berapa petugas Satpol PP yang saat itu mendekatinya. “Dari dalam mobil saya lihat mereka (oknum Satpol PP) mendekat,” ungkapnya. Namun, seingatnya, penyerahan uang itu dilakukan dalam mobil dan diterima tiga orang.

Namun, siapa ketiga orang itu, Sukiman tak mengingatnya sama sekali. “Enggak tahu, sudah lupa,” ujarnya. Oknum Satpol PP itu juga memaksa serta mengancam. Jika tak dituruti, keduanya bakal diproses. Dijelaskan Chandra, lokasi pemerasan tersebut berada di wilayah hukum Samarinda Kota. “Di dekat lokasi memancing daerah Sambutan,” ungkap pemeran utama dalam film singkat The Night Piket (film pendek polisi) tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Ops Satpol PP Samarinda Teguh Setya Wardhana menjelaskan, pihaknya sudah mengetahui perihal laporan Sukiman terhadap delapan oknum penegak perda tersebut. “Ya, sudah dilimpahkan juga ke Polresta Samarinda,” jawabnya. Dalam kasus tersebut, lanjut Teguh, pihaknya menyerahkan kepada polisi. Meski di Satpol PP Samarinda ada fungsi Provost, laiknya di kepolisian. “Itu ranahnya pidana, kewenangan polisi,” tegas Teguh.

Disinggung terkait delapan oknum tersebut, Teguh mengatakan sudah menemui salah satu orang yang ikut memeras. “Dan dia mengakui perbuatannya, saya tidak ingat semua siapa nama-namanya,” elak Teguh.

Untuk diketahui, Sukiman adalah pelaku kasus pencabulan terhadap muridnya sendiri. Dia adalah pendidik di salah satu sekolah dasar (SD) kawasan Samarinda Kota, yang sudah lebih 10 tahun mengabdi sebagai guru. Sayangnya, apa yang diperbuat sama sekali tak patut dicontoh. Sejak awal Mei, dia sudah mendekam di Polsek Samarinda Kota. (*/dra/iza/k16)

Sumber: http://kaltim.prokal.co
-

Arsip Blog

Recent Posts