Nasib Guru Honorer: Gaji Sudah Kecil, Dibayar Kadang Tak Rutin

Jakarta - Kesejahteraan guru honorer masih jauh dari sejahtera. Selain kecil, kadang gaji yang mereka terima tidak dibayarkan secara rutin per bulan sekali.

Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih menerangkan, guru honorer sendiri di antaranya terbagi menjadi honorer kategori satu (K1) dan kategori dua (K2). Bedanya, hanya dari alokasi anggaran.

Honorer K1 mendapatkan alokasi anggaran dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) atau dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sementara, untuk K2 berasal dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) atau komite.

Dia mengatakan, rata-rata gaji guru honorer di daerah di bawah Rp 500 ribu per bulan. Ironisnya, gaji tersebut kadang tak dibayarkan rutin per bulan.

"Ini kan ada bermacam-macam alokasi, ada yang dari BOS sekolah masing-masing, dari komite. Ada dari APBD, ada yang APBN dari tunjangan fungsional, tapi itu tidak semua dapat. Rata-rata dapatnya dari sekolahan itu dari komite, dari BOS yang rata-ratanya di bawah Rp 500 ribu per bulan. Bisa diterimakan 3 bulan sekali, 6 bulan sekali," jelas dia kepada detikFinance di Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Dengan kondisi tersebut, guru asal Banjarnegara ini mengatakan, tak jarang para guru honorer mencari pekerjaan sampingan. Dari jadi supir ojek sampai berdagang.

"Ya untuk mencukupi kebutuhan hidup yang mereka lakukan kerja sambilan. Ada yang ngojek, sales, bertani, beternak, dagang, dan lain-lain," ungkapnya.

Dia mengatakan, guru honorer yang memiliki nasib untung berada di kota-kota besar. Menurutnya, gaji guru honorer di kota besar biasanya sesuai upah minimum kabupaten/kota.

"Ada yang UMK tapi tidak semua, paling DKI, Surabaya, kota besarlah. Tapi kalau kebanyakan dari daerah otomatis, dari daerah yang rata-rata tidak semua mampu untuk kasih UMK," tutupnya. (zlf/zlf)

Sumber: https://finance.detik.com
-

Arsip Blog

Recent Posts