Pamekasan - Paman yang satu ini tak patut dicontoh. Bukannya memberikan contoh yang baik, ia malah memperkosa keponakannya sendiri hingga hamil dan melahirkan.
Ia adalah F (43), yang merupakan paman dari Ht (14), warga Sana Daya, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan. F tega memerkosa Ht saat suasana sedang sepi.
Lokasi rumah yang satu halaman, mempermudah F melampiaskan nafsu bejatnya. Saat diperkosa, Ht tak bisa berbuat apa-apa. Mulutnya disekap dan diancam dibunuh jika berontak.
Pemerkosaan itu juga beberapa kali terulang. Korban menceritakan, saat suasana rumah sedang sepi dan seluruh keluarganya pergi menggarap sawah, saat itulah pamannya memanggil dirinya. Pemerkosaan itu juga dilakukan di kamar pelaku.
"Saya diancam dibunuh jika menceritakan pemerkosaan ini," kata Ht, Selasa (28/6/2011).
Namun, perilaku bejat pamannya diketahui saat perut Ht bertambah besar, tepatnya bulan ketujuh usia kandungan. "Warga sudah banyak yang ngerasani tentang anak saya. Saya juga tahu dari warga," kata Samsul (48), ayah korban yang juga merupakan ipar pelaku.
"Saya melapor ke polisi agar pelaku cepat ditahan," tambah Samsul. Namun, sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Bayi hasil hubungan F dan Ht, meninggal pada usia 32 hari usai melahirkan.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Nuramin, mengatakan, pihaknya masih mempelajari laporan orangtua korban. Dalam kasus ini, pihaknya akan menjerat pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak Tahun 23/2002, ancaman hukuman 12 tahun.
"Tapi semuanya masih akan dilakukan penyelidikan," pungkasnya. [beritajatim.com]
Sumber: http://nasional.inilah.com