Mesum dengan ABG, Oknum PNS Digerebek

Tuban - Joko Sirianto (47), warga Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, harus berurusan dengan polisi, setelah tertangkap basah tengah memadu cinta dengan gadis dibawah umur.

Oknum PNS ini digrebek oleh petugas Kepolisian jajaran Polsek Parengan Tuban saat sedang asyik memadu cinta dengan gadis dibawah umur, di sebuah rumah di Desa Sendangrejo, Kecamatan Parengan, Tuban.

Dari data yang dihimpun, korban gadis di bawah umur yang digagahi oleh oknum PNS itu adalah DK (17), warga Desa Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Keduanya digrebek oleh petugas saat berduaan dalam kamar rumah milik Rebinah, warga Parengan, Tuban.

Penggerebekan terhadap Joko, bermula saat petugas kepolisian mendapat laporan dari masyarakat tentang keberadaan tersangka yang telah membawa gadis tersebut ke dalam rumah Rebinah tersebut, yang telah di sewa oleh Joko.

Menindak lanjuti laporan itu saat itu petugas dari Polsek Parengan langsung melakukan pengrebekan terhadap rumah Rebinah yang berada di desa Sedangharjo, Kecamatan Parengan tersebut.

"Ternyata benar saat dilakukan pengrebekan oleh petugas Joko sedang berduan dalam satu kamar dengan korban DK yang masih di bawah umur, akhirnya petugas melakukan penangkapan terhadap Joko untuk dimintai keterangan," ujar AKP Nursento, Kasubbag Humas Polres Tuban.

Saat ini Joko, oknum PNS yang menjabat di Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Pemkab Bojonegoro itu, masih menjalani pemeriksaan di UPPA polres Tuban, untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Setelah dari Polsek pelaku sudah diserahkan di Polres dan kini masih menjalani pemeriksaan di UPPA, karena korbannya merupakan anak dibawah umur. Kita masih akan mendalami kasus ini," tambahnya. [beritajatim]

-

Arsip Blog

Recent Posts