Kendari - Pengangguran di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara dipastikan bertambah. Sebab mulai tahun 2012 ini, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Bombana mulai memberhentikan sejumlah pegawai honorer tidak tetapnya.
Dinas Kesehatan sebagai SKPD pertama yang mengambil kebijakan tersebut. Sejak 4 Januari 2011 lalu, instansi pimpinan dr Sunandar memecat 21 dari 56 pegawai honorernya. Padahal hampir semua PHTT yang di PHK itu sudah mengabdi sejak 2006 silam.
Kepala Dinas Kesehatan Bombana, dr Sunandar mengatakan, pengurangan pegawai honorer lingkup Dinkes dilakukan sebagai bentuk rasionalisasi anggaran. Pengurangan tidak dilakukan begitu saja, tetapi diambil berdasarkan hasil verifikasi kehadiran honorer yang dilakukan tim dari inspektorat Bombana.
"Jadi yang dirasionalisasi itu mereka yang malas berkantor. Bayangkan selama 247 hari kerja dalam setahun, mereka berkantor hanya 6 hari, ada yang 12 hari, 24 hari dan 36 hari," beber Sunandar.
Sayang rasionalisasi honorer yang dilakukan kepala Dinas Kesehatan ini ternyata tidak diberlakukan kepada honorer di 22 Puskesmas di Bombana. Sampai kemarin, dari 271 orang yang honor, semuanya masih tetap dipertahankan. Sunandar beralasan, hal tersebut belum dilakukan karena tingkat kehadiran honorer di Puskesmas belum diverifikasi.
Meski demikian, dia telah mendapat masukan bahwa tingkat kehadiran honorer di Puskesmas cukup disiplin dan dianggap bagus. Selain itu, kata Sunandar, 205 honorer yang terdaftar di Puskesmas, hanya 66 diantaranya yang mendapatkan gaji honorer selama satu tahun kedepan. Jadi, bila ditambah 35 orang dari Dinkes, maka total pegawai honor yang mendapat porsi anggaran di APBD 2012 sebanyak 101 orang.
"Yang kami tahu setiap Puskesmas hanya tiga yang diberi honor. Selebihnya tinggal kebijakan kepala Puskesmas yang mengaturnya," kata Sunandar.
Dari 35 honorer Dinkes yang dipertahankan saat ini, mantan direktur RSUD Bombana ini menjamin tidak ada satupun wajah baru. Bahkan Sunandar memberi jaminan bahwa, pacsa pemecatan 21 honorer, pihaknya tidak lagi menerima honorer baru.
Sementara Kepala Inspektorat Bombana, Mohammad Sabur, mengakui adanya verifikasi kehadiran yang dilakukan instansinya. "Inspektorat ada enam dinas yang diverifikasi kehadiran PHTT nya," katanya.
Subur menjelaskan, verifikasi kehadiran PHTT dilakukan mulai Januari sampai September. Dari verifikasi absensi selama sembilan bulan, memang banyak ditemukan tingkat kehadiran honorer dibawah 50 persen.
Verifikasi kehadiran honorer dilakukan sebagai pemutahiran jumlah honorer untuk 2012 nanti. Dari sini nanti lalu dilaporkan kepada bupati untuk selanjutnya dibuatkan rekomendasi untuk menyusun regulasi honorer yang baik.
Subur membantah keras bila hasil verifikasi honorer yang dilakukan menjadi salah satu rekomendasi untuk memecat honorer di SKPD manapun. "Bukan begitu (verifikasi kehadiran honorer untuk memecat). Tapi sebagai laporan kepada bupati, sebelum diberlakukan plat form yang baik seperti apa. Verifikasi ini juga bisa menjadi warning bagi kepala dinas, bagaimana mengurusi honorernya. Kalau sudah main pecat, itu jadi tanggung jawab sendiri kepala dinas yang bersangkutan. Sebab kami (inspektorat) tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pemecatan dari verifikasi tersebut," ungkapnya. (kp/awa/jpnn)
Sumber: http://www.jpnn.com