Mesum di Hotel, Wanita Hamil Digerebek Polisi

Jombang - Kepolisian Sektor Jombang Kota menggerebek seorang wanita hamil sedang mesum dengan pasangan selingkuhnya di Hotel Kartika, Jumat (13/1/2012).

Selain pasangan tersebut, polisi juga menangkap 6 pasangan mesum lainnya. Wanita hamil itu adalah SZ (32), warga Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto, dan MQ (32), warga Desa Mejoyolosari Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang.

Pasangan kumpul kebo ini digrebek di salah satu kamar Hotel Kartika Jombang. Begitu pintu terbuka pasangan ini langsung menundukkan wajah. Selanjutnya, keduanya digelandang ke mobil petugas.

Kepada polisi, MQ mengaku bahwa SZ adalah istri yang dinikahinya secara siri. Meski begitu petugas tidak percaya begitu saja, mereka berdua hanya pasrah ketika dibawa petugas. "Kami sudah menikah secara siri," kata MQ membela diri.

Di kamar lainnya, petugas juga berhasil membekuk tiga pasangan kumpul kebo yang sedang bermesraan di kamar. Lagi-lagi, ketika dinaikkan ke mobil polisi, para pasangan mesum ini sibuk menutupi wajahnya menggunakan helm.

Hotel yang menjadi sasaran berikutnya adalah New Melati yang notabene bersebelahan dengan Kartika. Begitu memasuki area hotel, sejumlah petugas menyisir setiap kamar.

Hasilnya, petugas berhasil menangkap tiga pasangan di luar nikah yang sedang berduaan di kamar. Seluruh pasangan tersebut dibawa ke Mapolsekta guna pendataan.

Kapolsekta Jombang, AKP Didit Prihantoro mengatakan, razia yang ia lakukan untuk mengurangi penyakit masyarakat. Apalagi, selama ini Jombang dikenal sebagai Kota Beriman. "Dalam razia ini kami berhasil mengamankan tujuh pasangan mesum, salah satunya adalah wanita hamil," kata Didit menjelaskan.

Didit menambahkan, sebelum melakukan razia hotel, pihaknya juga menutup lokalisasi Tunggorono. Yakni, dengan memasang baliho himbauan di pintu masuk lokalisasi pinggiran kota tersebut. Penutupan itu, kata Didit, juga melibatkan unsur Muspika Jombang Kota. Mulai Camat, Koramil, hingga perangkat desa setempat. [beritajatim/bay]

-

Arsip Blog

Recent Posts