Seorang siswi MTs mengaku jadi sasaran pemerkosaan dan pencabulan. Bahkan yang menjadi pelaku adalah dua pria sepupu (saudara). Korban dimesumi di kamar rumahnya secara bergantian, hingga digerebek warga sedang dipaksa oral seks.
Namun karena perbuatan tersebut masih dianggap bisa dimaafkan, Sam (35) tak dilapor keluarga Melati (13)-nama samaran, ke polisi. Sedangkan Maidi (45) begitu mengetahui aksi bejadnya terendus, langsung kabur dari kediamannya di Desa Babo, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang.
Penggerebekan berlangsung kemarin malam, saat Sam kepergok warga sedang dioral (karaoke) oleh Melati. Selanjutnya kejadian ini pun menggemparkan penduduk setempat. Pasalnya, yang melakukan aksi mesum tersebut adalah saudara korban sendiri.
Dari hasil introgasi, Melati mengakui jika dirinya dipaksa mengisap kemaluan Sam. Bahkan ia pun pertama kali disetubuhi Maidi, hingga berulang-ulang di rumah.
Menurut keterangan sumber Metro Aceh, kuat dugaan Maidi mengatakan kepada Sam, jika abg itu sudah dicabulinya. Sehingga membuat pelaku kedua ingin mencobanya, dengan mendatangi tempat tinggal korban.
Sementara pengaduan Melati ke polisi, menyatakan ia dipaksa berbuat mesum dibawah ancaman Maidi. Datok Penghulu Desa Babo, M. Yusuf mengaku jika keluarga abg tersebut sudah membuat laporan ke polisi.
Kapolsek Tamiang Hulu Ipda Rafi ketika dikonfirmasi Metro Aceh (Grup JPNN), menyatakan sudah menyerahkan kasus ini ke PPA Polres Aceh Tamiang. Sementara itu, rumah Maidi yang berada tak jauh dari tempat tinggal Melati, dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya. Pelaku kabur dari desa, begitu mengetahui dirinya hendak diringkus petugas. (urd)
Sumber: http://www.jpnn.com