MABM Kecamatan Sajad Dikukuhkan

Sajad, Kalbar – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kecamatan Sajad dikukuhkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sambas Burhanuddin A Rasyid, Sabtu (23/7). Pelantikan dipusatkan di halaman SDN 8 Sajad. Burhanuddin menjelaskan bahwa MABM merupakan wadah bagi masyarakat Melayu, khususnya di Kabupaten Sambas, yang bertujuan untuk melestarikan adat dan budaya Melayu turun-temurun. “Sesuai pepatah adat bersendi syara’, syara’ bersendi kitabullah,” ungkapnya. Dengan dilantiknya kepengurusan MABM Kecamatan Sajad, maka utuhlah kepengurusan MABM di seluruh kecamatan se-Kabupaten Sambas. Yang menjadi begitu istimewa, pelantikan kepengurusan di Kecamatan Sajad ini merupakan pelantikan penghujung. Artinya kepengurusan MABM Kabupaten Sambas sudah terbentuk di seluruh kecamatan.

Sebagai organisasi orang Melayu, Burhanuddin berharap agar MABM mampu melestarikan makna dan nilai-nilai luhur terkandung dalam adat dan budaya Melayu. Sebut saja pantun, conggan, petatah-petitih, syair, gurindam, serta banyak lagi makna-makna dan tata cara yang memiliki arti penting. “Jika tidak kita yang melakukannya, maka ke depan anak dan cucu kita tidak akan memahami adat dan budaya Melayu. Makanya, jika masyarakat ada yang menyimpan atau memiliki buku tentang Melayu peninggalan orangtuanya, sebaiknya diserahkan copy datanya kepada MABM untuk dikembangkan,” pintanya. Mantan Bupati Sambas dua periode tersebut mengajak masyarakat untuk memajukan bangsa melalui budaya, sehingga masyarakat dapat memahami makna budaya yang dimiliki. “Tetapi apabila kita tidak menjaga dan melestarikan budaya dengan baik maka kedepan anak dan cucu kita tidak akan mengenal adat dan budaya kita,” pungkasnya.

-

Arsip Blog

Recent Posts