Oleh: Yonky Karman
RUPA-rupanya sekali telah melangkahkan kaki di gelanggang korupsi, orang tak ada melihat jalan kembali. (Pramoedya Ananta Toer, Korupsi, 108-9).
Saat bermukim enam bulan di Belanda (1953), Pramoedya menulis roman yang memproyeksikan kenyataan sosial pascakemerdekaan. Jadilah sebuah karangan yang mendahului zaman, sebelum korupsi menggurita dengan makelar kasus dan mafia hukum menjadi sebuah bagian dari sejarah Indonesia. Bakir telah mengabdi 20 tahun sebagai pegawai negeri dengan posisi terakhir kepala bagian. Namun, kehidupan dan penampilannya sederhana. Penghasilannya pas-pasan, tidak mampu memberi nilai tambah bagi kesejahteraan orang lain. Bakir pun kurang dihormati di luar rumah meski di rumah ia menerima cinta tulus dari istri dan anak.
Sebagai manusia Indonesia yang beragama, awalnya Bakir mengalami pergumulan batin yang berat antara godaan korupsi mengikuti rekan-rekannya dan mempertahankan integritas. Akhirnya, ia menyerah. Ia meninggalkan sikap pasif menunggu kenaikan gaji. Ia menggunakan kemerdekaannya untuk memperkaya diri sendiri dengan cara yang mengkhianati tujuan Indonesia merdeka.
Ia melakukan penggelembungan proyek dan memanipulasi kuitansi. Demikianlah ia jadi bagian kelompok masyarakat yang memperoleh kebahagiaan dan kekayaan di atas kerugian negara. Hilanglah kesederhanaan hatinya. Persetan sumpah jabatan. Untuk meredam protes batin sendiri, ia aktif memberi kontribusi bagi kegiatan amal. Ia percaya Tuhan memiliki matematika yang adil berapa dikorupsi dan berapa yang diamalkan.
Dengan dua filter moral, sanksi di dunia ini dan di dunia akhirat, sebenarnya manusia Indonesia lebih sulit korupsi dibandingkan dengan insan sekuler ataupun komunis. Nyatanya, indeks korupsi Indonesia tahun lalu adalah 2,8 dan itu berarti belum beranjak dari skor 2 sejak kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi. Sementara itu skor indeks korupsi negara-negara sekuler di Barat di atas 5 dan China 3,6.
Mengapa sepintas tidak ada hubungan antara keberagamaan dan korupsi? Saat korupsi, terjadi deaktivasi hukum moral. Dengan rasionalisasi yang bukan lagi bersumber dari kebutuhan (need), korupsi di Indonesia menjadi istana keserakahan (greed). Di lingkungan pegawai negeri, tak sulit mendapati orang yang hidup bukan dari gajinya, bahkan dengan bangga memamerkan kekayaannya.
Korupsi di Indonesia adalah masalah kegagalan pemerintah membangun karakter bangsa (character and nation building). Mengalihkan persoalan korupsi kepada agama hanya bentuk kambing hitam sebab keberagamaan di Indonesia sendiri bersikap ambigu. Penghayatan agama belum sampai memotivasi orang untuk jihad melawan korupsi. Pemerintah pun lebih serius memerangi terorisme daripada korupsi.
Sosiologi Korupsi
Masyarakat Indonesia pun sudah terbiasa dengan fenomena korupsi dan cenderung menerimanya sebagai bagian dari realitas keindonesiaan. Apalagi, belum ada kemauan pemerintah untuk melakukan asas pembuktian kekayaan secara terbalik. Secara konstitusional, korupsi diakui sebagai kejahatan luar biasa. Dalam praktiknya, kasus korupsi yang terungkap cenderung direduksi jadi persoalan oknum, bukan persoalan sistem ataupun kultur.
Maka, penanganan secara internal didahulukan. Penyelesaian secara adat diutamakan. Itu semua untuk memelihara citra. Kalaupun ada sanksi, biasanya pejabat terkait dimutasi agar yang bersangkutan tidak terlalu sakit hati dan bernyanyi tentang kebobrokan instansinya. Rekan sejawat dan atasan saling melindungi. Kultur tahu sama tahu dan pembiaran menyuburkan perilaku koruptif.
Tidak sulit menemukan kultur koruptif di instansi pemerintah. Salah satu godaan kuat orang berani korupsi adalah koruptor merasa tidak sendirian. Korupsi dilakukan beramai-ramai dan tertib, dalam lingkungan yang saling kenal, dengan pengaplingan jatah, semua kebagian. Kawanan koruptor merasa negara tidak mungkin memproses hukum banyak personel suatu instansi secara bersamaan, dengan risiko layanan publik terganggu.
Negara disandera kawanan koruptor. Sesat logika membuat korupsi yang dilakukan beramai-ramai menjadi seperti bukan pelanggaran lagi. Sejawat yang membocorkan kebusukan praktik korupsi di instansinya akan dicap pengkhianat. Penanggung jawab instansi merasa lebih penting menjaga citra, bukan penguatan lembaga dengan birokrasi yang bersih dan efektif. Warga yang tak mau melayani kemauan oknum korup dipersulit.
Benar, sejak ada KPK, tak sedikit pejabat dan penegak hukum dijerumuskan ke dalam bui. Namun, niat korupsi tidak menjadi surut. Malah, risiko tertangkap membuat korupsi berbiaya tinggi melibatkan jumlah uang yang semakin besar. Dalam kultur korup, yang tertangkap tangan dianggap sedang sial. Jauh lebih besar tingkat keberhasilan daripada kegagalan.
Kegawatan korupsi di Indonesia sejatinya sudah di tingkat sabotase ekonomi. Berhadapan dengan kepentingan swasta, negara sering dikalahkan di pengadilan pajak ataupun perdata. Abdi negeri diam-diam merekayasa perkara sehingga swasta diuntungkan di atas kerugian negara. Begitu seringnya negara dirugikan sehingga kemampuan untuk menyejahterakan pun digerogoti.
Program remunerasi yang dibangga-banggakan menyedot dana lebih dari Rp 10 triliun dari pinjaman Bank Dunia. Besar pasak daripada tiang. Malu kita untuk urusan gaji pegawai harus berutang, sementara kita memakai uang untuk menyervis pejabat dengan kemewahan yang tidak perlu. Sebaiknya dana remunerasi diambil dari hasil pengetatan anggaran belanja untuk servis pejabat, seperti pembelian mobil mewah. Jika ada teladan dari pejabat yang bergaji puluhan juta untuk sementara ditunda kenaikan gajinya agar negara mampu meningkatkan kesejahteraan pegawai rendahan lebih baik lagi, niscaya Indonesia akan dibangun di atas pengorbanan dan cinta negeri. Orang tidak akan mengorupsi yang dicintainya.
Gaji rendah penyebab korupsi adalah simplifikasi masalah kultural dan struktural. Saat Indonesia masih dijajah Belanda, Indonesia tidak dikenal sebagai bangsa korup, bahkan jauh lebih berdisiplin daripada sekarang. Remunerasi penting, tetapi harus berbasis prestasi. Dan, lebih penting lagi, internalisasi “cukupkanlah dirimu dengan gajimu”. Tanpa keutamaan merasa cukup, berapa pun gaji yang diterima akan selalu dirasa kurang, terlebih di era konsumtif.
Korupsi manusia Indonesia adalah masalah maju mundur sikap eksekutif dan legislatif (political will). Dan, sikap politik itu ditangkap oleh yudikatif. Penegakan hukum pun jadi beraroma politik dan tebang pilih. Indonesia Inc(orporated) dapat tinggal angan-angan jika penegakan hukum tak konsisten, administrasi pemerintahan tak tertib, pemerintah miskin manusia Indonesia yang berkualitas.
Yonky Karman, Penulis adalah Pengajar di Sekolah Tinggi Teologi Jakarta
Sumber : Kompas, Sabtu, 10 April 2010