Depbudpar Alokasikan Anggaran Rp 103,57 Miliar untuk Kembangkankan 10 Destinasi Pariwisata Unggulan

Jakarta - Dirjen Pengembangan Destinasi Pariwisata, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar) Sambudjo Parikesit mengatakan, pemerintah (Depbudpar) pada tahun anggaran 2008 mengalokasikan dana sebesar Rp 103,57 miliar untuk pengembangan 10 destinasi pariwisata unggulan yang tersebar di luar Jawa dan Bali.

Dalam menetapkan sepuluh destinasi pariwisata unggulan itu terbagi dua tahapan. Tahap pertama tahun 2007 adalah Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sumatara Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Tahap kedua Sumatara Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, dan Papua Barat

"Tahun 2008 pemerintah (Depbudpar) mengalokasikan dana anggaran sebesar Rp 103,57 miliar untuk 10 destinasi pariwisata unggulan itu. Tahun 2007 alokasi anggaran untuk pengembangan 5 distinasi pariwisata unggulan tahap pertama sebesar Rp 79,5 miliar," kata Sambudjo Parikesit kepada wartawan seusai membacakan sambutan Menbudpar Jero Wacik pada pemberian penghargaan Anugerah Pesona Wisata (APW) 2007 kepada media cetak dan elektronik di Balairung Gedung Sapta Pesona Jakarta, Senin (28/1).

Menurut Sambudjo, setiap destinasi pariwisata memiliki kemampuan untuk berkembang sesuai dengan kondisi dan karakteristik sumber daya yang dimiliki. "Penetapan sebagai destinasi pariwisata unggulan dimaksudkan untuk menstimulasi agar pariwisata di provinsi itu tumbuh dan dan berkembang dengan cepat," katanya.

Penetapan destinasi pariwisata unggulan tersebut berdasarkan Permen Budpar No.PM37/UM.001/MKP/07 dan Permen Budpar No.PM03/UM.001/MKP/08. Sebagai indikatornya antara lain daya tarik, fasilitas (pariwisata dan umum), aksesibilitas, potensi pasar, dukungan masyarakat, posisi strategis pariwisata dalam pembangunan daerah, serta RIPPDA.

Sumber: www.budpar.go.id (29 Januari 2008)
-

Arsip Blog

Recent Posts