Kota Malang Kota Pusaka Dunia

Malang, Jatim - Kota Malang didaftarkan sebagai Kota pusaka dunia ke Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO). Kota Malang bersaing dengan 30 Kota di Indonesia yang mengikuti penilian yang dilakukan oleh Unesco. "Banyak cagar budaya dan peninggalan sejarah yang harus diselamatkan," kata ketua Yayasan Inggil Dwi Cahyono, Kamis 2 Mei 2013.

Kota Malang, katanya, didaftarkan sejak dua tahun lalu di kantor perwakilan Unesco di Malang. Kota Malang juga telah melalui proses penilain yang panjang. Ia berharap Malang ditetapkan sebagai kota pusaka dunia sejajar dengan Kota pusaka di dunia yang lain. Unesco menetapkan sebanyak 62 Kota pusaka dunia. Salah satunya, pada 2011 menetapkan Kota Melaka & George Town, Malaysia dan Kota Historis Damaskus, di Suriah.

"Pengumuman 7 Mei mendatang," katanya. Selain mendata sejumlah warisan budaya, cagar alam dan budaya setempat, kebijakan pemerintah juga menjadi penilaian. Terutama kebijakan pemerintah yang melindungi budaya tradisional. Serta tata ruang dan kawasan perkotaan yang mengutamakan berpihak terhadap publik yakni menyediakan ruang publik seperti Alun-Alun dan stadion olahraga.

Sejumlah kawasan yang mencerminkan pelestarian cagar budaya meliputi kawasan Jalan Ijen yang berdiri permukiman dengan desain rumah jaman kolonial dan kawasan kayutangan. Namun, ia risau dengan perubahan kawasan cagar budaya dengan maraknya bangunan arsitektur modern. "Banyak bangunan bersejarah berubah wajah, miris melihatnya," kata Dwi yang juga pemerhati budaya dan sejarah ini.

Apalagi, sejumlah pasar tradisional pun disulap menjadi pasar modern. Dampaknya, ekonomi masyarakat terpinggirkan dan kalah bersaing dengan pusat perbelanjaan yang tumbuh subur di Malang. Tak hanya ekonomi, tapi pasar tradisional merupakan sebuah budaya warisan leluhur. "Tak ada batasan, semuanya bertemu di pasar tradisional. Pejabat dan rakyat miskin memiliki posisi yang sama," katanya.

-

Arsip Blog

Recent Posts