Ketika Mucikari Dolly Menuntut Keadilan

SURABAYA - Pertemuan antara Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana dengan sejumlah warga sekitar lokalisasi Dolly di Balai RW VI Kelurahan Putat Jaya, belum mencapai kesepakatan terkait besaran ganti rugi. Bahkan, para mucikari meminta asas keadilan terkait penutupan itu.

Salah seorang mucikari yang hadir dalam pertemuan itu mengaku akan melakukan sweeping sejumlah tempat di Surabaya yang diduga dijadikan tempat pelacuran terselubung. Menurutnya, saat ini di Surabaya bisnis esek-esek yang berada di ruko-ruko kian menjamur. Salah satunya berkedok panti pijat.

"Siapa yang membuat Perda ruko? Siapa yang buat Perda Dolly? Di Surabaya ini banyak ruko, banyak tempat-tempat berkedok bisnis hiburan yang sebenarnya dijadikan tempat lokalisasi, dan ruko itu menjamur di Surabaya. Prostitusi itu bukan hanya di Dolly, tapi kenapa hanya Dolly dan Jarak yang ditutup?" kata salah seorang mucikari dalam pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Surabaya itu, Rabu (21/5/2014) malam.

Ia juga mengancam, jika Pemkot Surabaya tidak berlaku adil maka para mucikari akan melakukan aksi sweeping sejumlah tempat saat penutupan Dolly pada tanggal 19 Juni mendatang. Sikap ini adalah menerapkan keadilan karena Perda yang dibuat oleh Pemkot itu berlaku untuk seluruh Surabaya tidak hanya di Dolly maupun Jarak saja. "Mari kita tutup sama-sama, itu baru keadilan bagi kami," tegasnya.

Selain menuntut keadilan, para mucikari ini juga menuntut jaminan hidup saat Dolly ditutup. Ia mengaku penghasilan menjadi mucikari sebesar Rp7 juta per bulan. Jika permintaan itu dikabulkan, tidak ada masalah Dolly ditutup.

"Kami mendapat penghasilan Rp7 juta per bulan. Maka kami minta ganti senilai itu per bulan plus jaminan hidup. Jadi total yang kami minta Rp15 juta per bulan," katanya.

Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana mengaku tidak bisa berbuat apa-apa dengan tuntutan warga tersebut. Dia menjelaskan, sejak awal sudah membantu menolak penutupan dengan pertimbangan nasib warga di sekitar lokalisasi. Bahkan, ia berjuang agar ada jaminan bagi warga sekitar lokalisasi Dolly ketika ditutup. Akhirnya, ada konsep yang ditawarkan ke Wali Kota Surabaya dan disetujui.

Ia menyakinkan kepada warga lokalisasi Dolly dan Jarak bahwa pesangon dan ganti rugi yang diberikan oleh Pemkot Surabaya jauh lebih besar dibanding dengan empat lokalisasi yang telah ditutup sebelumnya oleh Pemkot yakni di Tambak Asri, Bangun Rejo, Sememi, dan Klakah Rejo.

"Kalau kita sepakat tidak ngomong di luar Dolly dan Jarak. Tugas saya membela njenengan dan Ibu Wali sepakat. Konsepnya seperti ini, tapi tolong dibuktikan. Hasil pertemuan ini saya akan menyampaikan aspirasi njenengan." katanya.

Hingga pertemuan bubar, belum ada kepakatan yang cocok antara Wakil Wali Kota Surabaya dengan penghumi lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara itu. Sementara, pihak Pemkot tidak akan mengubah jadwal penutupan Dolly. Artinya, Dolly ditutup pada 10 hari sebelum bulan Ramadan atau pada 19 Juni 2014.

-

Arsip Blog

Recent Posts