Desember, Pulau Penyengat Terdaftar sebagai Warisan Dunia

Tanjungpinang, Kepri - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kota Tanjungpinang, Juramadi Esram, menargetkan Desember 2015 mendatang usulan Pulau Penyengat menjadi warisan dunia sudah sampai ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

“Saya optimis Pulau Penyengat menjadi warisan dunia, karena pusat juga sudah menyetujuinya. Kita tinggal mengikuti prosedurnya saja,” ujar Esram ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/8).

Prosedur yang dimaksud, yaitu Pulau Penyengat harus menjadi cagar budaya secara menyeluruh. Disparbud telah mengirimkan pegawainya ke Dirjen Permuseuman dan Cagar Budaya, untuk meminta pihak pusat mengirimkan tim ahli untuk mensurvei serta mengkaji Pulau Penyengat.

“Mereka akan mengkaji bagaimana Pulau Penyengat tidak hanya situsnya saja yang menjadi cagar budaya, melainkan satu pulau tersebut,” ujarnya.

Jika seluruh kawasan telah menjadi cagar budaya, selanjutnya Wali Kota Tanjungpinang akan mengeluarkan SK terkait itu. Kemudian Pemko mengusulkan ke Pemprov Kepri untuk menyurati pemerintah pusat supaya Pulau Penyengat menjadi cagar budaya.

“Baru selanjutnya mengusulkan ke UNESCO,” paparnya. Esram berharap tidak terjadi kendala dalam prosedur yang harus dilewati tersebut.

Menjelang itu, Wali Kota dinilai telah memiliki pemikiran bagaimana pembenahan Pulau Penyengat, supaya nyaman dan layak untuk dikunjungi. Untuk mewujudkan itu, diperlukan komitmen dari masyarakat untuk bekerja sama dalam mengembangkan Pulau Penyengat.

Hanya saja, pembenahan fisik belum bisa dilakukan di tahun 2015 ini, disebabkan defisit APBD Kota Tanjungpinang sebesar Rp 102, 3 M.

”Dinas kami juga terkena imbasnya, sehingga banyak kegiatan yang ditunda. Selain iven rutin, pembenahan Penyengat juga ditunda. Seperti pembelian becak dan pompong, serta rencana studi komparasi yang akan membawa 20 masyarakat Penyengat ke daerah yang memiliki kondisi sama,” ujarnya

Selain itu, pihaknya tengah menyusun Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Rippda) dan Perda Pengelolaan Pulau Penyengat. Untuk Perda sedang dikerjakan, dan di tahun 2016 akan menjadi Program Legislasi Daerah (Prolegda) prioritas.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Kepri Guntur Sakti mengatakan, Pulau Penyengat di dalam Rippda Dinas Pariwisata Provinsi Kepri telah ditetapkan sebagai destinasi unggulan Kota Tanjungpinang.

Tinggal Pemko Tanjungpinang ditunjang oleh instansi terkait bersama-sama untuk meningkatkan keunggulannya, seperti penyempurnaan infrastruktur, kebutuhan listrik serta air bersih.

“Itu tidak bisa dikerjakan oleh satu atau dua SKPD saja, melainkan harus keroyokan,” tuturnya ketika di temui di Gedung Daerah, Selasa (11/8).

Formulasi dalam penningkatan keunggulan Pulau Penyengat sebenarnya telah disusun dan dikoordinasikan di level eselon tiga. Hanya saja, hingga saat ini program penunjang dari setiap SKPD yang berkaitan belum terlihat.

”Diharapkan ke depan ada sharing program untuk Pulau Penyengat di masing-masing SKPD,” ujarnya

Menurut Guntur, selama ini upaya Pemko dalam pengembangan Pulau Penyengat cukup bagus, terutama upaya dalam bentuk gagasan dan ide. Sayangnya, itu tidak didukung oleh ketersediaan anggaran yang memadai. “Karena defisit sehingga memang belum bisa melangkah secara maksimal,” tutupnya.

-

Arsip Blog

Recent Posts