Pencipta Tari Serampang 12 Terima Penghargaan Kebudayaan 2015

Lubuk Pakam, Sumut - Setelah Tari Serampang 12 karya Alm. Guru Sauti ditetapkan sebagai Warisan Budaya Nasional Tidak Benda (WBTB) tahun 2014 lalu, kini pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan Bidang Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan tahun 2015 kembali akan mengapresiasi sang seniman Alm Guru Sauti dengan memberikan penghargaan kebudayaan berupa Satya Lencana Kebudayaan melalui keluarga ahli waris keluarganya.

Hal itu terungkap ketika tim verifikasi dari Direktorat Jenderal Kebudayaan mengadakan penghimpunan informasi dan data berupa dokumen-dokumen pada hari Kamis dan Jumat, 29 dan 30 Juli 2015. Tim yang terdiri dari Binsar Simanullang, Mohamad Atqa, Desy Wulandari dan Kiswanto telah bertemu dengan keluarga Alm. Guru Sauti yaitu Makmur Sauti, mantan Camat Percut Sei Tuan serta tokoh budaya Sumut H. Jose Rizal Firdaus, SH dan Muhammad Yuzli Yar sembari mengadakan wawancara dan peliputan, selanjutnya tim verifikasi mengambil data dan informasi tentang Alm. Guru Sauti berupa dokumen dan alat-alat musik peninggalan alm yang terdapat di Museum Pemkab. Deli Serdang.

Di Museum Pemkab. Deli Serdang, tim verifikasi disambut oleh Kabid. Kebudayaan dan Museum, Drs. Dani Hapianto, M.Si, beserta Kasi. Kesenian, Harrysman, S.Sos, staf Rini D.F Hasibuan, SS dan petugas museum, Richard Pandiangan. Tim dibawa ke lantai dua museum tempat karya dan alat-alat musik peninggalam Alm. Guru Sauti.Hal itu dikemukakan Kadis. Kebudayaan dan Pariwisata, H. Faisal Arif Nasution, M.Si kepada wartawan diruang kerjanya , Senin (3/8) dan berharap kepada pemerintah pusat agar dapat mengapresiasi para pelaku seni dan budaya yang telah berjasa bagi perkembangan kebudayaan dangsa Indonesia seperti Alm. Guru Sauti ini karena karya-karya beliau telah ditampilkan di Istana Negara pada masa pemerintahan Presiden RI yang pertama, Ir. Soekarno. Untuk selanjutnya karya-karya beliau tersebut dapat disosialisasikan kepada seluruh masyarakat bangsa Indonesia dalam bentuk misalnya pencetakan buku Serampang 12 dan penggandaannya.

Kabid Kebudayaan dan Museum Drs Dani Hapianto MSi, menjelaskan Keluarga Alm. Guru Sauti termasuk warga negara yang baik karena Makmur Sauti pada tahun 2004 telah menyerahkan dokumen-dokumen berharga karya Alm. Guru Sauti (orangtuanya) kepada Bupati Deli Serdang untuk dipelihara dan ditempatkan di Museum Pemkab. Deli Serdang sebagai pajangan untuk dipelajari dan diketahui oleh masyarakat luas lainnya yang berkunjung ke Museum Deli Serdang tersebut.

Dani juga menghimbau kepada keluarga-keluarga pewaris Kesultanan Serdang dapat menitipkan dan memajang barang-barang/benda cagar budaya di Museum Pemkab. Deli Serdang agar dapat diketahui oleh masyarakat luas khususnya masyarakat Kabupaten Deli Serdang.Dijelaskan juga bahwa Pemkab. Deli Serdang mempunyai komitmen yang tinggi untuk melestarikan Tari Serampang 12 melalui event Festival Budaya Melayu yang dilaksanakan setiap tahunnya.

-

Arsip Blog

Recent Posts