Pangkalpinang - Kasi Objek dan Daya Tarik Wisata Disbudparpora Kota Pangkalpinang, Mujono mengaku sudah pernah mengirim surat kepada pengelola warung di Pasir Padi agar tidak menyalahgunakan tempat usaha mereka.
Memang ada warung yang berfungsi sebagai tempat berjualan makanan dan minuman tetapi ada juga yang menjadi warung remang-remang atau warung esek-esek.
"Tidak benar untuk dijadikan tempat seperti itu. Kita sudah pernah menegur secara lisan ataupun melalui surat. Sudah pernah berkurang tetapi terulang kembali. Warung di Pasirpadi itu bagus tetapi jadi jelek karena ada yang berubah fungsi jadi warung esek-esek ditambah isi dalamnya," kata Mujono kepada harian ini di ruang kerjanya, Kamis (10/12).
Mujono menegaskan bahwa fungsi tempat itu sebenarnya bukan untuk tempat esek esek tetapi tempat untuk menjual minuman, makanan termasuk souvenir.
Mujono mengatakan ada 16 warung makanan yang berada di pinggiran pantai pasir padi yang merupakan tempat yang difungsikan untuk menjual makanan dan minuman.
"Ada 16 warung, untuk tempat makan dan minuman, mereka mengontrak, yang mana tanahnya milik pemkot. Ada yang bangun menggunakan dana pribadi sistemnya menyewa lahan satu tahun sekali bayarnya Rp 1.200.000 untuk tahun 2015. Untuk tahun sebelumnya bayarnya lebih rendah Rp 400.000," kata Mujono.
Ia mengatakan bahwa bangunan itu dibangun difungsikan untuk menjual makan dan minuman.
"Bangunan itu fungsi sebagai rumah makan dan minuman, sesuai dengan kontrak,"ucapnya
Pantai Pasir Padi, merupakan pantai yang memiliki keindahan dengan alur ombak yang landai dan berpasir putih, tetapi kondisi indah pantai tidak diiringi dengan keberadaan warung remang- remang.
Pantauan harian ini Kamis (1012) beberapa warung memasang Tv ukuran besar sekaligus sound system bagi pengunjung untuk berkaraoke. (n4)
Sumber: http://bangka.tribunnews.com