Siak, Riau - Pemkab Siak berencana akan mendaftarkan benda-benda peninggalan sejarah kerajaan Siak untuk menjadi cagar budaya. Selain Istana Siak dan Masjid Raja, Benteng Belanda, situs lainnya juga akan didaftarkan secara nasional.
Hal ini diungkapkan Kepala Balai Cagar Budaya Sumatera Barat, Nurmatias kepada awak media, Kamis(11/2/2016).
Dikatakan, ada 14 benda bersejarah yang akan diregister untuk dijadikan cagar budaya, namun menurutnya Pemkab Siak minta masih banyak situs sejarah budaya Kabupaten Siak yang dapat dijadikan cagar budaya.
"Kita akan berkeliling ke seluruh benda bersejarah di Kabupaten Siak, saat ini kita baru melihat Istana Siak dan benda-benda peninggalan Sultan. Namun kemungkinan, kedepan kita akan melihat tempat bersejarah lainnya, selain ada 14 yang akan kita register," ungkapnya.
Dijelaskan, saat melakukan tinjauan ke Istana Siak, masih banyak yang harus diperbaiki dalam Istana Siak tersebut karena menurutnya ada benda-benda bersejarah yang memang harus dijaga agar tidak punah. Selain itu kurangnya keamanan, untuk penjagaan benda-benda bersejarah tersebut.
"Kita minta Pemkab Siak, agar benda seperti koleksi-koleksi Sultan untuk dapat dikonservasi dan sebaiknya harus dibawa ke Jakarta," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Siak, Syamsuar saat melakukan tinjauan ke Istana Siak minta agar Istana Siak dirawat dengan baik dan dapat membatasi para pengujung yang naik ke atas. Sebab, menurutnya kalau puluhan pengunjung naik ke lantai atas maka akan merusak bangunan karena bangunan sudah sangat tua.
"Kalau naik ke lantai atas sebaiknya dibatasi. Dan waktunya tidak boleh berlama-lama misalnya 13 menit dan bergantian hal ini tentunya untuk merawat Istana Siak kita ini," ungkapnya.
Sumber: http://www.halloriau.com