Petinggi Suku Talang Mamak Inhu Serahkan Peta Adat ke Pj Bupati

Rengat, Riau - Dihari ulang tahun ke 16 Kecamatan Batang Cenaku, masyarakat adat talang mamak dan pengurus daerah AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) Kabupaten Indragiri Hulu, Riau secara resmi menyerahkan peta wilayah adat kepada Pemkab Inhu dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dalam peta wilayah adat yang diserahkan itu, didalamnya terdapat 15 kebatinan suku talang mamak dengan total luasan sekitar 195.861 Ha. Peta tersebut diterima langsung oleh Dirjen PSKL (Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan), Hadi Daryanto DEA, Selasa (16/2/2016).

Dalam peta tersebut, diterangkan bahwa masyarakat adat talang mamak itu sendiri terdiri dari 29 komunitas yang disebut Kebatinan. 29 komunitas itu tersebar di lima kecamatan, diantaranya Kecamatan Batang Cenku, Batang Gansal, Rakit Kulim, Rengat Barat dan Kecamatan Seberida.

Sesuai sejarahnya, masyarakat adat talang mamak itu sendiri dikenal dengan sebutan, sembilan batin di Batang Tanaku (Batang Cenaku), Sepuluh masuk Dubalang Anak Talang, Sembilan Batin di Batang Gansal Sepuluh masuk Denala, Denala Pasak Malintang be Bapak Ketiga Lorong be Tuan ke Minang Kabau be Raja ke Indragiri be Rinduk ke Suku nan Anam Balai nan Tiga atau Ber Induk ke Patih.

"Suku talang mamak saat ini sudah menuju pada kehancuran, karena sebagian besar wilayah adat diporak-porandakan oleh kehadiran HPH, wilayah transmigrasi dan pembalakan liar. Hutan alam telah berubah menjadi hamparan kebun kelapa sawit milik swasta," ungkap Abu Sanar selaku Ketua BPH PD AMAN Inhu.

-

Arsip Blog

Recent Posts