Kendari, Sultra - Kabanti, lagu-lagu bersyair pantun tradisional asal Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan jadi warisan budaya nasional oleh Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Bupati Wakatobi, Hugua di Kendari Selasa, mengatakan selain Kabanti, Dirjen Kebudayaan juga menetapkan Tari Lariangi sebagai warisan budaya nasional.
"Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menetapkan Kabati dan Tari Lariangi Wakatobi sebagai warisan budaya nasional itu setelah menerima usulan dari Pemerintah Kabupaten Wakatobi," katanya
Setelah Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Kabanti sebagai warisan budaya nasional tersebut kata dia, Pemerintah Kabupaten Wakatobi saat ini tengah memperjuangkan Kabanti dan Tari Lariangi sebagai warisan budaya dunia melalui Unesco di Paris.
"Kabanti dan Tari Lariangi kami usulkan menjadi warisan budaya dunia karena lagu-lagu tradisional bersyair pantun tradisional dan tarian Lariangi masih asli, sama seperti dimainkan leluhur masyarakat Wakatobi," katanya.
Menurut dia, Kabanti Wakatobi di masa lampau dinyanyikan dalam pesta adat masyarakat dan mengandung nilai-nilai pendidikan yang cukup tinggi. Sedangkan Tari Lariangi, kata dia, merupakan perpaduan antara kebudayaan Melayu dan Kebudayaan Kerajaan Majapahit.
Di masa lampau, kata dia, tarian tersebut disuguhkan untuk menyambut tamu-tamu agung atau tamu kehormatan dari Kesultanan Buton dan tamu dari kesultanan lain di Indonesia.
Saat ini kata dia, tarian tersebut masih tetap disuguhkan kepada tamu-tamu kehormatan dari berbagai daerah bahkan dari negara lain yang berkunjung di Wakatobi.
"Kami meyakini tarian Lariangi masih asli, karena lagu-lagu yang dinyanyikan para pemain tarian tersebut sudah tidak dipahami lagi anak-anak generasi sekarang," katanya.
Sumber: http://www.republika.co.id