Karimun - Seorang gadis belia, berusia 17, bekerja sebagai kasir di Hotel Rasa Indah di Tanjungbalai Karimun, 'dijual' oleh DW (30), penjual buah sekaligus pemijat kepada seorang oknum PNS di Pemkab Karimun inisial BD. DW membandrol tarif Rp1 juta untuk sekali kencan.
"Saya dikenalkan oleh DW kepada BD untuk melakukan hubungan suami-istri dengan bayaran satu juta rupiah. Sebenarnya saya tak mau, tapi mendengar uang sebesar itu saya tergiur juga. Pada pertengahan Desember 2015, kami melakukan hubungan itu di Hotel Balai Indah. Saat itu BD masih mengenakan baju dinas PNS," ungkap Bunga didampingi ibunya, di Tanjungbalai Karimun, dikutip dari Haluankepri, Rabu (13/1/2016).
Selang dua hari kemudian, dia dan BD kembali melakukan hubungan di hotel yang sama, dengan bayaran Rp300 ribu. Lagi-lagi, saat menemui gadis itu, BD kembali mengenakan pakaian dinas PNS. Hubungan badan yang keduakalinya itu dilakukan pada sore hari, atau setelah BD pulang dari kerja.
Kata Bunga, di dalam kamar hotel, BD bercerita sudah sering melakukan hubungan badan dengan anak baru gede (ABG) seperti dirinya. Rata-rata anak yang dibawanya ke kamar hotel itu masih sekolah, dan hampir semuanya dikenalkan oleh DW.
"Saya juga sering melihat BD dan DW keluar hotel tempat saya bekerja," tuturnya.
Gadis itu tidak tahu nama asli PNS dengan inisial BD tersebut. Hanya saja, dia tetap ingat dengan wajah pria yang sudah dua kali mengencaninya itu.
"Siapa nama aslinya saya tak tahu. Tapi kalau ketemu dengan orangnya saya pasti ingat. Badannya agak gemuk dan memakai kaca mata. Tiap ketemu saya, dia selalu pakai baju dinas. Di baju itu, ada tulisan Pemkab Karimun," jelas Bunga.
Sumber: http://news.okezone.com