KEDIRI - Petugas Satpol PP Kota Kediri, Jawa Timur terus menggelar razia penyakit masyarakat di bulan suci Ramadan. Dalam razia kali ini, petugas mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel, dua di antaranya pegawai negeri sipil (PNS) dan perangkat desa.
Dalam razia itu, satu persatu kamar Hotel Kolombo diperiksa oleh petugas Satpol PP. Pemeriksaan ini dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat guna menghormati bulan suci Ramadan.
Seluruh pasangan yang digerebek tengah bermesraan di dalam kamar hotel. Dua orang di antaranya adalah PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Selain itu, petugas juga merazia sejumlah panti pijat yang buka di bulan Ramadan. Izin usaha panti pijat itu pun terancam dicabut oleh petugas. (day)
Sumber: http://news.okezone.com