Menjaga Warisan Budaya di Rumah Tekat Tudung Manto

Lingga, Kepri - Bupati Lingga Alias Wello, meresmikan Rumah Tekat Tudung Manto Halimah, di Kampung Mentok, Kelurahan Daik, Rabu (27/4) pagi. Dengan adanya Rumah Tekat, kata Awe, panggilan akrabnya, akan semakin mengangkat salah satu seni dan budaya di Bunda Tanah Melayu (BTM), Daik Lingga. Sebab warisan kebudayaan Tudung Manto ini sempat terputus jejak.

Tudung Manto, ialah warisan kebudayan pakaian tradisional melayu Kesultanan Lingga. Keberadannya kini bahkan telah diakui sebagai salah satu warisan budaya nasional oleh pemerintah Republik Indonesia, dari Lingga, Kepri. Tidak hanya sebagai barang bersejarah, namun memiliki etika dan estetika perempuan melayu.

Sejak runtuhnya kesultanan melayu, Tudung Manto tetap hidup dalam keseharian perempuan melayu. Menjadi sebuah pekerjaan dan pendulang ekonomi dari rumah-rumah masyarakat. Digunakan pula sebagai bagian dalam kegiatan-kegiatan adat, seperti selendang pentup kepala. Tampilannya elegan, dengan benang emas dan perak yang ditekat (sulam) menambah kesan kemelayuan yang bernilai seni dengan motif bunga-bungaan.

“Rasanya sudah sangat lama, jejak kebudayaan ini terputus. Sekarang, kita sudah memiliki Rumah Tekat Tudung Manto yang di beri nama Halimah. Nama dari istri Dato Bandar, yang menghibahkan tanahnya. Kini kita sama-sama mulai menapaki kembali, kejayaan melayu yang kaya akan warisan seni dan budayanya. Rumah Tekat yang dibangun, memang di kampung warga Mento sebuah kampung lama tempat produksi pakaian melayu ini,” kata Awe dalam sambutannya.

Dengan adanya Rumah Tekat, jejak sejarah dan kebudayaan di Daik, Bunda Tanah Melayu, diharapkan Awe terbangun. Menggali kembali bersama-sama, menularkan kepawaian menekat kepada genarasi muda. Agar simbol kebudayaan ini tidak putus begitu saja.

“Sekarang kita terputus dah hampir hilang jejak. Remaja putri harus dikut sertakan menjadi bagian, mengenal dan mempelajari warisan kebudayaan melayu ini. Kita harus bergerak bersama-sama,” sambung Awe.

Ditempat yang sama, Said Asy’ari Lurah Daik, sekaligus Ketua Rumah Tekat Tudung Manto berharap, warisan pakaian berabad-abad ini dapat menjadi penguatan BTM. Sebagai tonggak, pelestarian dan edukasi pakaian tradisional. Tidak hanya Tudung Manto, pembuatan kain telepok juga dapat dihidupkan sebagai identitas.

“Kedepan, kita akan bekerjasama dengan sekolah-sekolah agar jam ekstrakulikulernya dapat datang ke Rumah Tekat ini, untuk belajar langsung. Bersama-sama kita perkuat perkampungan budaya ini,” kata Ari.

Selain peresmian Rumah Tekat, Awe juga meresmikan Rumah Sagu di Melukap yang ia harapkan dapat meningkatkan ekonomi petani sagu di Lingga. Dalam kesempatan tersebut, Awe juga menyerahkan, sertifikat warisan budaya nasional Tudung Manto kepada Rumah Tekat dan juga pengakuan Seni Bangsawan oleh Kementerian kepada Maestro Bangsawan Lingga, Abah Ibrahim.

-

Arsip Blog

Recent Posts