Pagaralam - Banyak temuan peninggalan bersejarah dari zaman megalitik ribuan tahun lalu di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, yang jumlahnya mencapai ribuan menjadi bahan pertimbangan pengusulan kawasan itu sebagai daerah cagar budaya.
Informasi dari pemkot di Pagaralam, Sabtu (20/2/2010), menunjukkan bahwa dalam pertemuan anggota Komisi X DPR RI dengan jajaran Pemkot Pagaralam, mereka menyampaikan masukan untuk mengkaji dalam merevisi UU tentang Cagar Budaya, termasuk mempertimbangkan Pagaralam masuk sebagai salah satu daerah tersebut.
Anggota Komisi X DPR RI Juhaini Alie, Gede Pasa Suardika, Harbiah Salahuddin, Selina Gita, dan Raihan Iskandar beserta rombongan Ditjen Pariwisata dan BP3 Jambi beberapa hari lalu melakukan kunjungan ke sejumlah situs yang terdapat di Pagaralam.
Wali Kota Pagaralam Djazuli Kuris mengatakan, cukup banyak peninggalan sejarah yang dimiliki daerah ini tersebar di lima kecamatan wilayahnya.
Bahkan yang sudah terungkap, baik melalui mimpi maupun penemuan biasa, sudah cukup banyak. Menurut dia, semestinya hal itu akan menjadi kajian penting bila daerah Besemah dimasukkan dalam UU Cagar Budaya itu.
"Peninggalan bersejarah bukan hanya menjadi aset bagi daerah, tapi hendaknya bisa masuk aset nasional yang tidak akan habis sepanjang masa. Namun, perlu dukungan pemerintah pusat dalam pendanaan pemeliharaan dan pelestariannya," ujar dia.
Bukan hanya peninggalan pada masa kerajaan, melainkan bahkan benda yang umurnya sudah 4.000 tahun sebelum Masehi juga cukup banyak.
Dia menyebutkan, saat ini yang sudah ditemukan berupa arca, rumah batu, lesung, lumpang, menhir, dolmen, dan masih banyak situs lainnya.
"Aset budaya yang banyak ditemukan di Pagaralam ini tentunya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi DPR RI untuk memasukkan Pagaralam menjadi kawasan cagar budaya," kata dia.
"Melalui pertemuan dan mencari masukan dengan berbagai elemen masyarakat di Pagaralam, hal itu akan menjadi pertimbangan dalam membahas revisi UU Cagar Budaya, termasuk mengkaji sejumlah daerah di Sumsel yang banyak peninggalan sejarahnya," kata Ketua Rombongan DPR RI dari Komisi X, Juhaini Alie, dalam pertemuan dengan Pemkot Pagaralam itu.
Dia menyatakan, peninggalan bersejarah yang merupakan aset bernilai cukup tinggi tidak akan habis sepanjang masa. Bila dikelola dengan baik, hal itu akan menjadi penghasil uang. (JY)
Sumber: http://oase.kompas.com
Informasi dari pemkot di Pagaralam, Sabtu (20/2/2010), menunjukkan bahwa dalam pertemuan anggota Komisi X DPR RI dengan jajaran Pemkot Pagaralam, mereka menyampaikan masukan untuk mengkaji dalam merevisi UU tentang Cagar Budaya, termasuk mempertimbangkan Pagaralam masuk sebagai salah satu daerah tersebut.
Anggota Komisi X DPR RI Juhaini Alie, Gede Pasa Suardika, Harbiah Salahuddin, Selina Gita, dan Raihan Iskandar beserta rombongan Ditjen Pariwisata dan BP3 Jambi beberapa hari lalu melakukan kunjungan ke sejumlah situs yang terdapat di Pagaralam.
Wali Kota Pagaralam Djazuli Kuris mengatakan, cukup banyak peninggalan sejarah yang dimiliki daerah ini tersebar di lima kecamatan wilayahnya.
Bahkan yang sudah terungkap, baik melalui mimpi maupun penemuan biasa, sudah cukup banyak. Menurut dia, semestinya hal itu akan menjadi kajian penting bila daerah Besemah dimasukkan dalam UU Cagar Budaya itu.
"Peninggalan bersejarah bukan hanya menjadi aset bagi daerah, tapi hendaknya bisa masuk aset nasional yang tidak akan habis sepanjang masa. Namun, perlu dukungan pemerintah pusat dalam pendanaan pemeliharaan dan pelestariannya," ujar dia.
Bukan hanya peninggalan pada masa kerajaan, melainkan bahkan benda yang umurnya sudah 4.000 tahun sebelum Masehi juga cukup banyak.
Dia menyebutkan, saat ini yang sudah ditemukan berupa arca, rumah batu, lesung, lumpang, menhir, dolmen, dan masih banyak situs lainnya.
"Aset budaya yang banyak ditemukan di Pagaralam ini tentunya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi DPR RI untuk memasukkan Pagaralam menjadi kawasan cagar budaya," kata dia.
"Melalui pertemuan dan mencari masukan dengan berbagai elemen masyarakat di Pagaralam, hal itu akan menjadi pertimbangan dalam membahas revisi UU Cagar Budaya, termasuk mengkaji sejumlah daerah di Sumsel yang banyak peninggalan sejarahnya," kata Ketua Rombongan DPR RI dari Komisi X, Juhaini Alie, dalam pertemuan dengan Pemkot Pagaralam itu.
Dia menyatakan, peninggalan bersejarah yang merupakan aset bernilai cukup tinggi tidak akan habis sepanjang masa. Bila dikelola dengan baik, hal itu akan menjadi penghasil uang. (JY)
Sumber: http://oase.kompas.com