Sadis! Bocah 12 Tahun Diperkosa 5 Pria

Pontianak - Tak berdaya. Begitulah yang dialami Bunga, 12, sebut saja demikian. Ia digilir 5 pria di rumahnya. Mirisnya, gadis ingusan ini diperkosa di depan mata orangtuanya.

Peristiwa memilukan yang menimpa Bunga ini terjadi pada Februari 2009 di Desa Bintang Mas 2, Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya. Kejadian ini bukan hanya satu kali, namun terus berlanjut.

Pada pelaku melampiaskan nafsu bejatnya, ayah Bunga sedang terbaring di tempat tidur karena menderita stroke. Sementara ibu Bunga mengalami gangguan jiwa. Sehingga lima pelaku dengan leluasa berbuat tak senonoh terhadap Bunga.

Pemerkosaan ini dilakukan Tu, La, 68, Ac, 42, Le, 27 dan Ba, 13. Menurut keluarga korban Tu sampai saat ini belum mengakui perbuatannya. Sementara La, Ac, Le dan Ba mengakui berdasarkan surat pernyataan yang dipegang keluarga korban.

Berdasarkan pengakuan Bunga, yang pertama kali melakukannya adalah Tu.

Tu juga lah yang mengancam dengan celurit dan membuka pakaian Bunga.

Kejadian ini bukan hanya satu kali. Kejadian ini berlanjut di kemudian harinya. Baik itu dilakukan di gubuk ladang, bahkan di semak-semak. Bahkan pelaku sudah melakukan seks abnormal.

Awal terungkapnya aksi bejat ini ketika kakak Bunga ditemani suaminya mendatangi Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN). Ketika itu, suami kakak Bunga membawa surat pernyataan dari empat pelaku. Dalam isi surat pernyataan tersebut berbunyi, pelaku merasa bersalah telah melakukan pelecehan seksual terhadap Bunga.

Untuk itu pelaku bersedia membayar uang damai sebesar masing-masing Rp 5 juta. Kesepakatan damai ini dibuat oleh kepala desa setempat dan dibubuhi tanda tangan beberapa saksi dari lembaga desa setempat.

Sementara dari pihak korban keluarga korban tidak ada satu pun yang menandatangani. Bukan itu saja, uang yang dijanjikan pun tidak kunjung diberikan kepada korban maupun pihak keluarga. Sehingga pihak keluarga korban minta bantuan YNDN untuk menindak lanjuti kasus ini.

Mendengar kejadian yang tragis tersebut, YNDN menuntun korban dan keluarganya untuk melapor ke Poltabes Pontianak. Setelah dilaporkan ke Poltabes akhirnya Bunga divisum. Saat divisum diketahui kemaluan korban robek. Begitu juga dengan anus korban juga mengalami robek akibat benda tumpul.

Berdasarkan pengamatan Equator, Bunga seperti orang yang mengalami depresi. Ia takut melihat orang yang tidak dikenalnya. Equator begitu kesulitan berkomunikasi dengan korban. Setiap pertanyaan yang dilontarkan, ia hanya menjawab sepatah dua patah kata. “Dulu ia tidak begini. Semenjak kejadian tersebut, tampak ada kelainan pada adik saya. Ia takut melihat orang-orang yang baru dilihatnya,” terang kakak Bunga ketika di YNDN.

Berdasarkan pengakuan Bunga, pada saat ia diperkosa, para pelaku memberikan uang. Ac memberikan uang sebesar Rp 1 ribu, Le Rp 1 ribu, La Rp 10 ribu, sedangkan Ba tidak memberikan uang. “Mulut saya dibekap, saya menangis, karena sakit dan keluar darah,” kata Bunga dengan ucapan yang agak lama.

Perbuatan kelima pria terhadap gadis yang tidak pernah mengecap pendidikan ini memang bejat. Pada hal korban merupakan tulang punggung kedua orang tuanya. Ia lah yang selama ini menyuapi kedua orang tuanya makan. Bahkan ia juga yang mencari uang dengan bekerja dikebun sayur orang dengan gaji Rp 15 ribu.

Berdasarkan keterangan abang ipar korban, ia mengetahui kejadian ini pada tanggal 15 Mei 2009 yang lalu. Ketika itu ia ditelepon seseorang dan menceritakan apa yang terjadi. Dimana di balai desa diadakan musyawarah untuk mendamaikan kasus ini. Akibat merasa keselamatan Bunga terancam, mereka pun memutuskan membawanya ke Pontianak tinggal dengan mereka. Sehingga mereka memutuskan untuk minta bantuan YNDN.

Ketua YNDN Kalbar, Devie Tiomana sangat menyesalkan kejadian ini. Ia pun sangat kecewa kepala desa berusaha mendamaikan kasus tersebut. Apalagi sampai dibubuhi saksi oleh lembaga desa di sana.

YNDN akan melakukan upaya hukum terhadap kasus ini. Mereka akan mendampingi korban untuk melapor ke Poltabes Pontianak dan visum ke Dokkes. “Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan UPPA untuk melakukan rehabilitasi psikologis dan recovery psikososial termasuk rehabilitasi medis atas perkosaan tersebut. sambil menjalani proses hokum kita akan upayakan agar korban bisa ikut belajar paket A,” terang Devie. (arm)

Sumber: http://www.equator-news.com
-

Arsip Blog

Recent Posts