Pelangi di Nusantara - Toleransi dan Pemikirannya dari Masa ke Masa

Oleh Ni Ketut Wardani P. D

Pada abad ke 8 Masehi terdapat kerajaan Mataram di Jawa (Bambang Sumadio, dkk: 1984). Menurut prasasti Canggal (732 M), seorang raja yang bernama Sanjaya melakukan pendirian lingga secara khusus di sebuah bukit di daerah Kunjarakunja (Bukit ini adalah Gunung Wukir di Desa Canggal Muntilan, Jateng. Disini ditemukan kompleks candi yang terdiri dari 1 candi induk dan 3 candi perwara. Candi induk memiliki yoni yang besar sekali. Menurut para ahli purbakala, yoni ini berpasangan dengan lingga yang juga besar. Namun, lingganya sudah tidak dapat dijumpai lagi. Prasasti Canggal di temukan di halam kompleks candi ini). Pendirian lingga secara khusus memiliki arti lambang mendirikan suatu kerajaan. Kemudian raja Sanjaya dianggap sebagai wangsakarta atau pendiri dinasti. Keberadaan Sanjaya sebagai wangsakarta diperkuat oleh prasasti-prasasti yang dikeluarkan oleh para penggantinya atau raja-raja Mataram sesudahnya. Salah satunya adalah prasasti Mantyasih berangka tahun 907 Saka yang berisi daftar lengkap raja-raja Mataram Hindu.

Prasasti ini dikeluarkan oleh raja Balitung. Adapun urutannya adalah Rakai Mataram Sang Ratu Sanjaya, Rakai Panangkaran, Rakai Panunggalan, Rakai Warak, Rakai Garung, Rakai Pikatan, Rakai Kayuwangi, Rakai Watuhumalang, dan Rakai Watukura dyah Balitung. Raja ini kemudian diganti oleh Daksa, Rakai Dyah Tulodong, dan Rakai Wawa.Raja-raja ini oleh beberapa ahli seperti Soekmono disebut sebagai Dinasti Sanjaya yang beragama Hindu (Soekmono, 1981).

Rakai Panangkaran sebagai pengganti Sanjaya pada sekitar abad 8 Masehi mendirikan bangunan suci untuk pemujaan Dewi Tara dan biara untuk para pandita di desa Kalasa. Peristiwa ini tertulis dalam isi Prasasti Kalasan yang berangka tahun 778 Masehi. Pada pertengahan abad ke 9 Masehi, Mataram telah dipimpin oleh Rakai Pikatan. Raja ini didampingi oleh permaisuri yang bernama Pramodawardhani atau Sri Kahulunnan. Pramodawardhani berasal dari keluarga Sailendra yang beragama Budha. Menurut prasasti-prasasti pendek yang ada di kompleks Candi Plaosan, pendirian candi ini ats perintah Pramodawardhani. Kemudian menurut prasasti yang berangka tahun 842 Masehi, Sri Kahulunnan meresmikan pemberian tanah untuk menjamin pemeliharaan kamulan di Bhumisambhara. Kamulan menurut para ahli adalah Borobudur yang sudah didirikan Samaratungga pada 824 Masehi. Sementara itu, Rakai Pikatan memerintahkan pendirian bangunan suci Hindu. Menurut prasasti yang dikeluarkan oleh Rakai Kayuwangi pada 856 Masehi, Rakai Pikatan mendirikan beberapa candi Siwa (Kompleks Candi Prambanan yang memiliki kesamaan dengan uraian bangunan Siwa berdasarkan prasasti tersebut).

Pada tahun 929, pemerintahan kerajaan telah berpindah di Jawa Timur dengan rajanya yang bernama Pu Sindok atau Sri Isana Wikramadharmatunggadewa atau Makuta Wangsawardhana yang beragama Hindu. Pada masa pemerintahnnya, disusun sebuah kitab yang berisi ajaran-ajaran dan ibadat agama Budha Tantrayana. Pu sindok memerintah sampai tahun 947 dan digantikan oleh Raja Dharmawangsa Tguh. Tahun 1016, Dharmawangsa gugur setelah mendapat serangan Raja Wurawari. Peristiwa ini tersirat dalam isi Prasasti Calcutta. Dalam peristiwa ini menantu Dharmawangsa yang bernama Airlangga dapat meloloskan diri dan kemudian berhasil menjadi raja pada 1019. Menurut Prasasti Calcutta, penobatan Airlangga dilakukan olek pandita Siwa, Budha dan Brahmana. Pada masa ini banyak karyasastra yang lahir seperti Kitab Arjuna Wiwaha karangan Mpu Kanwa 1030 Masehi. Pada tahun 1041 Airlangga membagi kerajaan menjadi dua (menjadi Singasari dan Kediri) untuk kedua anaknya dengan bantuan Mpu Barada. Tak lama kemudian Airlangga wafat (1049) dan didharmakan sebagai Wisnu naik Garuda di kompleks Candi Belahan (Soekmono, 1981).

Kerajaan Kediri kemudian dipimpin oleh Raja Sri Jayawarsa yang kemudian digantikan oleh raja Kameswaradan kemudian dilanjutkan oleh Raja Jayabaya. Meskipun sering berganti-ganti penguasa, namun banyak karya sastra yang tercipta, seperti Kitab Smaradahana yang digubah oleh Mpu Darmaja, Kekawin Bratayudha oleh Mpu Sedah dan Mpu Panuluh, Kitab Hariwangsa dan Gatotkacasraya oleh Mpu Panuluh, Kitab Lubdaka dan Wrtasancaya oleh Mpu Tanakung, Kitab Kresnayana oleh Mpu Wiguna, dan Kitab Sumanasantaka oleh Mpu Monaguna. Kitab-kitab ini juga menggambarkan kehidupan masyrakat Kediri saat itu. Selain itu, menurut berita Cina yang ditulis oleh Chou Ku Fe’i tahun 1178, orang Kediri yang sakit tidak menggunakan obat, melainkan memohon sembuh kepada dewa-dewa dan Budha. Sementara itu, kerajaan Singasari pada 1222 dipimpin oleh Ken Arok. Raja ini berkuasa sampai tahun 1227 dan digantikan anaknya yang bernama Anusapati. Namun keadaan semakib buru. Anusapati dubunuh oleh saudaranya sendiri dan didharmakan di Candi Kidal. Setelah itu penguasa Singasari silih berganti hingga tahun 1248 ketika Wisnuwardhana naik tahta. Ia memerintah selama 20 tahun dan digantikan anaknya yang bernama Krtanegara. Wisnuwardana kemudian didharmakan sebagai Siwa di Candi Waleri dan sebagai Budha Amogaphasa di Candi Jago. Pada masa pemerintahannya, ia mengangkat seorang Dharmadhyaksa Kasogatan sebagai kepala agama Budha dan seorang pandita mahabrahmana dengan sangkhadara sebagai kepala agama Siwa. Kertanegara adalah seorang raja yang beragama Hindu dan juga pengukut Budha Tantra. Menurut prasasti Wurare 1289, Kertanegara dinobatkan dan diarcakan sebagai Aksobhya. Setelah ia wafat dalam serangan Raja Glang-Glang, ia didharmakan sebagai Siwa dan Budha di Candi Jawi, dan sebagai Bhairawa di Candi Singosari .

Pada tahun 1293 munculah kerajaan Majapahit dengan rajanya yang bernama Raden Wijaya atau Kertarajasa. Ia adalah menantu Kertanegara yang dapat menyelamatkan dirinya pada waktu serangan Raja Glang-Glang. Raden Wijaya membuat susunan pemerintahan yang sama dengan masa Singasari baik dalam urasan agama maupun politik (kelak ia menambah 2 menteri untuk menghormati beberapa orang yang membantu perjuangannya). Raden Wijaya wafat 1309 dan didharmakan sebagai Siwa di Candi Simping, dan sebagai Budha di Antahpura. Selain itu, Raden Wijaya juga dibuatkan arca perwujudannya sebagai Harihara atau setengah Wisnu dan setengah Siwa dalam satu arca (Endang Sri Hardiati, 2006). Permaisurinya yang bernama Tribhuwana didharmakan di Candi Rimbi dan diwujudkan dalam arca Parwati. Sementara itu, istri keempatnya yang bernama Gayatri kemudian memilih meninggalkan keduniawian dan menjadi bhiksuni (didharmakan sebagai Prajnaparamita di Bayalangu). Sepeninggal Raden Wijaya, kerajaan Majapahit dipimpin oleh Jayanagara. Selama masa pemerintahannya, banyak terjadi pemberontakan. Pada tahun 1328 Jayanagara wafat dan didharmakan sebagai Wisnu di Cila Petak dan Bubat, sebagai Budha Amogasidhi di Sukhalila. Kemudian ia digantikan oleh saudaranya yang bernama Tribhuwana Tunggadewi (anak Gayatri). Pada awal masa pemerintahannya, Tribhuwana Tunggadewi disibukkan dengan pemadaman pemberontakan dalam negeri. Namun ia kemudian berhasil menata kerajaan dengan baik. Tahun 1350 Tribhuwana Tunggadewi menyerahkan tahta kepada anaknya yang bernama Hayam Wuruk atau Rajasanagara. Pada masa ini Majapahit mengalami puncak kejayaan. Ekonomi, politik, sosial, budaya, sastra,dan keagamaan mengalami masa keemasan. Beberapa karya sastra besar yang ditulis pada zaman ini adalah Kitab Negarakertagama oleh Mpu Prapanca, dan Kitab Sutasoma oleh Mpu Tantular. Namun setelah kematian patihnya yang bernama Gadjah Mada, Hayam Wuruk mulai menghadapi kesulitan. Pada 1389, Hayam Wuruk wafat dan digantikan oleh putrinya yang bernama Kusumawardhani yang memerintah bersama suaminya Wikramawardhana. Namun terjadi pemberontakan oleh saudara tirinya yang bernama Wirabhumi. Peperangan keduanya terkenal dengan nama perang Paregreg yang mengakibatkan Majapahit mulai lemah.

Keagamaan di Majapahit
Masyarakat Majapahit menganut agama Hindu, Budha, dan agama Resi. Raja atau pemimpin masyarakat biasanya memeluk salah satu agama, tetapi juga menjadi pelindung bagi para pemeluk agama lain. Hal ini dicontohkan oleh raja Majapahit yang pertama yaitu Narayya sanggramawijaya. Ia bergelar Krtarajasa Jayawardddhana dalam prasasti Sukamrtha 1296 M, yang merupakan penjelmaan dewa Wirinci (Brahma), Narayana (Wisnu), dan Sankara (Siwa), dan ketika ia meninggal, Kertarajasa di dharmakan di Antapura sebagai budha dan di simping sebagai siwa (dalam kitab Negarakertagama dan Pararaton(Machi Suhadi, 1993). Pada masa Majapahit, agama Hindu terdiri dari 3 aliran yaitu aliran wisnu, aliran siwa, dan aliran brahma. Aliran wisnu biasanya diserbut dengan waisnawa. Aliran ini diakui sebagai salah satu aliran resmi dalam kitab Negarakertagama. Selain itu beberapa raja kerajaan Majapahit menggunakan nama Wisnu dalam gelar atau nama kelahiran seperti Mahisa Campaka yang bergelar Narasimhamurti, dan Jayanegara yang digambarkan Wisnu awatara dalam prasasti Tuhanaru (Zoetmulder, 1982). Aliran Siwa merupakan aliran terbesar di Majapahit. Hal ini dibuktikan dengan adanya pejabat khusus keagamaan yaitu dharmadhyaksa ring kasaiwan. Mengenai aliran Brahma belum ada sumber prasasti dari Majapahit yang menerangkan kecuali dalam kitab Negarakrtagama dan Pararaton (Kusen,dkk.: 1993).

Agama lain yang ada di Majapahit adalah agama Budha, Islam, dan kepercayaan asli (agama nenek moyang). Agama Budha pada masa Majapahit merupakan kelanjutan dari ajaran agama Budha yang masuk ke nusantara. Agama budha ini terutama yang beraliran mahayana. Sementara itu, agama Islam yang ada di Majapahit dibawa oleh orang-orang Islam yang datang dari Barat dan orang-orang Cina (Uka Tjandrasasmita, 1993). Keberadaan masyarakat Islam ini tersurat dari berita Cina Ying Yai Sheng Lan tahun 1416 Masehi. Mereka kebanyakan berprofesi sebagai pedagang dan sebelumnya membentuk masyarakat muslim di Palembang dan kemudian bergerak ke Jawa (menurut Sejarah Melayu yang disusun oleh H.J. De Graaf). Pada masa Majapahit kepercayaan asli sudah berkembang. Kepercayaan asli merupakan kepercayaan yang berkembang sebelum agama Siwa dan Budha masuk ke dalam kehidupan keagamaan Majapahit. Konsep kepercayaan asli pada hakekatnya menjiwai konsep religi pada masa berkembangnya agama Siwa dan Budha pada masa Majapahit atau pada masa sebelumnya yaitu masa kerajaan singasari. Salah satu bukti adalah perbedaan fungsi candi di Indonesia dan di India. Candi di Indonesia merupakan tempat pemujaan dan pendharmaan raja-raja, sedangkan candi di India selain digunakan untuk pemujaan juga digunakan untuk pemakaman raja-raja (Soekmono,1977). Selain itu berkembang pula kepercayaan bahwa raja-raja adalah keturunan langsung dari nenek moyang yang didewakan. Dalam kepercayaan asli berkembang pula anggapan bahwa gunung merupakan tempat arwah nenek moyang atau nenek moyang yang didewakan. Hal ini membuat gunung menjadi unsur yang didewakan juga atau mountain of God (Wales, 1953: Sumijati, dkk, 1993) sehingga beberapa bangunan suci atau candi ada yang berorientasi menghadap puncak gunung.

Politik Agama Majapahit
Pada masa Raden Wijaya ada 5 pejabat Siwa di bawahnya yang disebut dengn Dharmapapati atau Dharmadikarana. Kemudian lima pejabat ini pada masa Tribhuwana Tunggadewi ditambah dengan 2 orang dari agama Budha. Pada masa Hayam Wuruk, agama-agama ini diatur oleh 3 pejabat tinggi pemerintahan, yaitu Dharmadyaksa Kasaiwan yang mengurus agama Siwa, Dharmadhyaksa Kasogatan yang mengurus agama Budha, dan Menteri Herhaji yang mengurusi agama Karesyan. Pejabat-pejabat ini mengurusi juga bangunan-bangunan suci yang dikelola oleh pemerintahan pusat, yaitu Dharma dalam atau Dharma Haji (bangunan suci bagi raja dan keluarganya), dan Dharma Ipas (bangunan suci pemeberian raja). Selain itu, terdapat kaum agamawan yang punya pengaruh penting di lingkungan istana. Kelompok keagamaan ini terdiri dari dari kelompok tripaksa dan catur dwija. Kelompok tripaksa terdiri dari rsi, saiwa, dan sogata yang diketuai oleh Sri Brahmaraja (pendeta Siwa) yang ahli ajaran agama, filsafat nyaya, nsamikhayatarka wyakarana, dan ajaran Weda. Catur dwija terdiri dari mahabrahmana, saiwa, sogata, dan rsi. Kelompok-kelompok ini memiliki bangunan suci di luar pengelolaan pemerintah pusat seperti wanasrama dan mandala (Hariani Santiko, 2006).

Seniman dan Kisahnya
Mpu Tantular yang hidup pada abad ke-14 di Majapahit adalah seorang pujangga ternama sastra jawa. Ia hidup pada pemerintahan raja Rajasanagara. Ia masih saudara sang raja yaitu keponakannya (bhratratmaja dalam bahasa Kawi atau bahasa Sansekerta ) dan menantu adik wanita sang raja. Nama “Tantular” terdiri dari dua kata: tan (“tidak”) dan tular (“tular” atau “terpengaruhi”). Artinya ia orangnya ialah “teguh”. Sedangkan kata mpu merupakan gelar dan artinya adalah seorang pandai atau tukang. Tantular adalah seorang penganut agama Buddha, namun ia orangnya terbuka terhadap agama lainnya, terutama agama Hindu Siwa. Hal ini bisa terlihat pada dua kakawin atau syairnya yang ternama yaitu kakawin Arjunawijaya dan kakawin Sutasoma. Bahkan salah satu bait dari kakawin Sutasoma ini diambil menjadi motto atau semboyan republik Indonesia: “Bhinneka Tunggal Ika” atau berbeda-beda namun satu jua.

Pada jaman dahulu, Brahma-Wishnu-Ishwara menjelma dalam berbagai raja-raja di dunia, dan pada jaman Kaliyuga turunlah Sri Jinapati (Buddha) untuk meredakan amarah kala. Buddha ber-reinkarnasi dan menitis kepada putra raja Hastina, Prabu Mahaketu. Putranya ini bernama Sutasoma. Maka setelah dewasa Sutasoma sangat rajin beribadah, cinta akan agama Buddha (Mahayana). Ia tidak senang akan dinikahkan dan dinobatkan menjadi raja. Maka pada suatu malam, sang Sutasoma melarikan diri dari negara Hastina. Maka setelah kepergian sang pangeran diketahui, timbulah huruhara di istana, sang raja beserta sang permaisuri sangat sedih, lalu dihibur oleh orang banyak. Setibanya di hutan, sang pangeran bersembahyang dalam sebuah kuil. Maka datanglah Dewi Widyukarali yang bersabda bahwa sembahyang sang pangeran telah diterima dan dikabulkan. Kemudian sang pangeran mendaki pegunungan Himalaya diantarkan oleh beberapa orang pendeta. Sesampainya di sebuah pertapaan, maka sang pangeran mendengarkan riwayat cerita seorang raja, reinkarnasi seorang raksasa yang senang makan manusia.

Alkisah adalah seorang raja bernama Purusada atau Kalmasapada. Syahdan pada suatu waktu daging persediaan santapan sang prabu, hilang habis dimakan anjing dan babi. Lalu si juru masak bingung dan tergesah-gesah mencari daging pengganti, tetapi tidak dapat. Lalu ia pergi ke sebuah perkuburan dan memotong paha seorang mayat dan menyajikannya kepada sang raja. Sang raja sungguh senang karena merasa sangat sedap masakannya, karena beliau memang reinkarnasi raksasa. Kemudian beliau bertanya kepada sang juru masak, tadi daging apa. Karena si juru masak diancam, maka iapun mengaku bahwa tadi itu adalah daging manusia. semenjak saat itu beliau pun gemar makan daging manusia. Rakyatnyapun sudah habis semua: baik dimakan maupun melarikan diri. Lalu sang raja mendapat luka di kakinya yang tak bisa sembuh lagi dan iapun menjadi raksasa dan tinggal di hutan. Sang raja memiliki kaul akan mempersembahkan 100 raja kepada batara kala jika beliau bisa sembuh dari penyakitnya ini. Sang Sutasoma diminta oleh para pendeta untuk membunuh raja ini tapi ia tidak mau, sampai-sampai Dewi Pertiwi keluar dan memohonnya. Tetapi ia tetap saja ia tidak mau, ingin bertapa saja. Di tengah jalan ia berjumpa dengan seorang raksasa ganas berkepala gajah yang memangsa manusia, Sang Sutasoma hendak dijadikan mangsanya. Tetapi ia melawan dan si raksasa terjatuh di tanah, tertimpa Sang Sutasoma. Terasa seakan-akan tertimpa gunung. Si raksasa menyerah dan ia mendapat khotbah dari Sang Sutasoma tentang agama Buddha bahwa orang tidak boleh membunuh sesama makhluk hidup. Lalu si raksasa menjadi muridnya. Lalu sang pangeran berjalan lagi dan bertemu dengan seekor naga. Naga ini lalu dikalahkannya dan menjadi muridnya pula. Maka akhirnya sang pangeran menjumpai seekor harimau betina yang lapar. Harimau ini memangsa anaknya sendiri. Tetapi hal ini dicegah oleh sang Sutasoma dan diberinya alasan-alasan. Tetapi sang harimau tetap saja bersikeras. Akhirnya Sang Sutasoma menawarkan dirinya saja untuk dimakan. Lalu iapun diterkamnya dan dihisap darahnya. Sungguh segar dan nikmat rasanya. Tetapi setelah itu si harimau betina sadar akan perbuatan buruknya dan iapun menangis, menyesal. Lalu datanglah Batara Indra dan Sang Sutasoma dihidupkan lagi. Lalu harimau pun menjadi pengikutnya pula. Maka berjalanlah mereka lagi.

Bung Karno dan Keyakinannya
Gaya religius Soekarno adalah gaya Soekarno sendiri,” tulis Cliford Geertz dalam Islam Observed (1982). Kepada Louise Fischer, Bung Karno pernah bahwa ia sekaligus muslim, Kristen dan Hindu. Menurut Geertz, pengkuan seperti itu dianggap sebagai “bergaya ekspansif seolah-olah hendak merangkul seluruh dunia”. Sebaliknya, ungkapan seperti itu-menurut BJ Boland dalam The Struggle of Islam in Modern Indonesia (1982)- “hanya merupakan perwujudan dari perasaan keagamaan sebagian besar rakyat Indonesia, khususnya Jawa”. Bagi penghayatan spiritual Timur, ucapan itu justru “merupakan keberanian untuk menyuarakan sebagai pemikiran yang mungkin bisa dituduh para agamawan formalis sebagai bid’ah”. Ungkapan Bung Karno ini, dimata para panghayat tasawuf bukanlah hal yang asing. Seperti apa yang disampaikan oleh Ibn Al-‘Arabi (1076-1148) mendendangkan kesadaran yang sama,. “Laqad shara qalbiy qabilan kulla shuratin, famar’a lighazlanin wa diir liruhbanin wa baytun li autsanin wa ka’batu thaifi wal wahu tawrati wa mushafu qur’aini” (hatiku telah siap menerima segala simbol, apakah itu biara rahib-rahib Kristen,rumah berhala, Kabah untuk thawaf, lembar taurat atau mushaf Al Qur’an). Demikian juga dengan istilah yang seolah berlawanan tetapi sama dengan apa yang disebutkan disalah satu syair Jalalludin Rumi ,”Tidak ditemukan tuhan diatas tiang salib, tidak ditemukan tuhan di dalam Vihara dan Klenteng ,tidak juga ditemukan tuhan di dalam ka’bah melainkan ditemukan tuhan di hati orang-orang suci”.

Ketika menerima gelar Doctor honorius causa (doctor kehormatan) di Universitas Muhammadiyah, Jakarta, Bung Karno menyebut bahwa tauhid yang dianutnya sebagai pateis-monoteis. Bung Karno yakin bahwa tuhan itu satu,tetapi ia hadir dan berada di mana-mana. Tentu saja di Kalangan Islam dan Kristen, istilah pantheisme ini sebagian mengundang menjadi salah paham. Kontan saja, orang langsung menghubungkannya dengan sosok legendaries Syekh Siti Jenar, ”Al-Hallaj”-nya orang Jawa yang mengatakan,”Siti Jenar tidak ada yang ada adalah Allah”, atau al Hallaj yang mengatakan,”di balik jubahku ini yang ada adalah al Haq”, atau dengan apa yang disampaikan oleh Syekh Yazid Bustami,” Laa ilaha ila anna, fa’budni”,”Tidak ada tuhan melainkan aku, maka sembahlah aku” (kutipan dari Al Quran surat Thoha 14), dan coba bandingkan dengan ajaran Hindu Tat Twam Asi (aku adalah dia, dia adalah aku). Atau apa yang diyakini oleh Katolik, “Abba ya Bapa “”Bapa didalam aku dan aku didalam bapa “

Sebagaimana juga apa yang disampaikan oleh Imam al-Ghazali (wafat 1111). At Tauhid al-Khalis an layaraha fii kuli syai’in ilallah (tauhid sejati adalah pengliatan atas Allah dalam segala sesuatu). Juga, menurut Ibn al-‘Arabi, segenap alam semesta adalah tajjali atau penampakan dari allah. Atau kadang juga parasufi menyatakan dengan istilah Laa Maujuda ilalloh,Tidak ada yang wujud melainkan hanya alloh semata.Dzat Wajibal wujud. Sebagian menyebut faham ini dengan istilah Wujudiyah atau juga Wahdatul Wujud. Keyakinan ini sesuai dengan apa yang disebutkan di dalam al Quran, “Kemana engkau menghadap disitu aku melihat Allah”, atau sesuai dengan apa yang disampaikan oleh sahabat Abu bakar shiddiq,”sebelum aku melihat sesuatu itu disitu aku melihat Allah. Keyakinan lainnya seperti yang disampaikan oleh Umar Bin Khottob,”Saat aku melihat sesuatu disitu aku melihat Allah”, dan Ali kwh,”Setelah aku melihat sesuatu, aku melihat Allah”. Semuanya sama meski istilahnya berbeda-beda, sebab mereka semua fokus lahir batinnya, segenap jiwa dan raganya hanyalah terfokus dan tertuju kepada Allah semata.

Latar belakang keyakinan Soekarno seperti yang diuraikan di atas, sudah barang tentu membentuk dan menentukan sosialisasi pemikiran keagamaan selanjutnya. Meski begitu, religiusitas Bung Karno itu bukanlah sinkretisme (percampuran) agama-agama, pluralisme bukanlah sikretisme agama, pluralisme bukanlah pencampuradukan agama-agama, dan inilah yang perlu untuk dipahami. Atau di dalam istilah Bambang Noorseha (tokoh Kristen Syiria ortodoks), keyakinan Bung Karno adalah sebuah “melintas batas” (passing over) berbagai agama dan tradisi spiritual. Hal itu kata Bambang, tampak dari pidato-pidato tanpa teks, ketika ia mengemukakan perbandingan-perbandingan dari berbagai agama, tamsil-tamsil dari ajaran Islam, Kristen, Hindu, dan Budha. Ayat-ayat suci itu dikutipkan bahkan diluar komunitas agama yang menganutnya. Misalnya, tanpa ragu-ragu ia mengutip injil atau Bhagawad Gita di forum Islam. Sebagaimana tanpa ragu-ragu pula ia mengutip firman allah di al Quran ketika berpidato di depan anggota-anggota PBB.

Masih menurut Bambang Noorseha, warisan keberagaman itu bukan diterimanya sebagai kontradiksi atau pertentangan, sebaliknya sebagai suatu kekayaan rohani berdasarkan kesadarannya akan kesatuan transedental agama-agama. Dalam menggembleng rakyatnya, Bung Karno, misalnya sering mengutip al Quran. Ar Ra’ad 11: Innallaha laa yughayiru maa bi qaumin hatta yughayiru ma bi anfusihim (Allah tidak mengubah nasib sesuatu kaum sehingga kaum itu mengubah sendiri nasibnya), tetapi Bung Karno juga mengutip dari Bhagawad Gita (II,47) ketika menekankan prinsip yang sama: Karmany awadhikaras te mapalesu kadacana (berjuanglah dengan tanpa menghitung-hitung untung rugi bagimu).

Bung Karno pernah membuat terperanjat Mr Siegenbeek Van Heukelom yang mengadilinya di Landraad Bandung tahun 1930. “IK ben een revolutionaire” (Saya seorang revolusioner), tegas Bung Karno. Tetapi kata dia selanjutnya:”IK werk niet met bommen en granaten” (saya bekerja tanpa bom dan granat). Hakim kolonial itu sangat kaget, karena Bung Karno menyebut bahwa Yesus adalah seorang yang revolusioner, meskipun ia bekerja tanpa kekerasan. “Revolusi”, kata Bung Karno, adalah “eine Umgestaltung Von Rundaus” (perubahan sampai ke akar-akarnya ), baik dalam hal politik maupun dalam ajaran keagamaan. Dalam suatu pidatonya, Bung Karno di luar kepala dapat menghapal Injil Yohanes Pasal 1 dalam bahasa Belanda. Bung Karno hanyalah salah satu dari mereka tokoh-tokoh Indonesia yang juga berpikiran sama, seperti Muh. Yamin, Hatta, dan H. Agus Salim, yang telah begitu mendalami agama Islam dan juga mendalami agama-agama yang ada di Indonesia, juga termasuk budaya-budaya yang ada di Indonesia, telah menyatukan bangsa Indonesia melalui kesepakatan/ musyawarah dengan pemilihan simbol-simbol pluralisme seperti Sang Merah Putih, Burung Garuda, Pancasila, semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang semuanya merupakan perekat Bangsa Indonesia dengan kemajemukannya dalam beragama, suku bangsa, berbudaya, dan berbahasa.

KONSEP SALAD BOWL, MELTING POT DAN MULTIKULTURALISME
Kebudayaan adalah sesuatu yang menempel dalam kehidupan manusia. kebudayaan lahir dari interaksi manusia dengan lingkungannya. Oleh karena itu budaya dan kebudayaan adalah sesuatu yang khas pada setiap komunitas. Kebudayaan bersifat memenuhi kebutuhan komunitas itu sendiri (self-sufficient). Kebudayaan adalah cara sebuah masyarakat mengatasi persoalannya sendiri. Suatu masyarakat dengan berbagai macam budaya membutuhkan suatu pemikiran untuk mempersatukannya untuk menjadi suatu bangsa yang utuh dan besar. Kegagalan pemilihan proses penyatuan suatu bangsa menyebabkan kegagalan menjadi bangsa dan rusaknya atau hilangnya suatu budaya. Pada masa kini masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama memiliki gagasan untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggaan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut. Gagasan itu dirumuskan dalam konsep melting pot (tempat melebur) dan salad bowl (mangkuk salad).

Konsep salad bowl adalah menjadikan negara layaknya mangkuk salad. Isinya beraneka ragam. Dicampur dalam satu mangkuk tanpa menghilangkan bentuk asli setiap bahan. Paprika tetap terlihat sebagai paprika. Kubis pun tetap terlihat sebagai kubis. Kalau ada jagung, tetap terlihat dan terasa sebagai jagung. Meski begitu, sebagai sebuah sajian, salad tetap enak disantap. Tinggal pilih dressing-nya. Mau thousand islands, garlic bread, olive oil, atau vinegar. Gambaran seperti itulah yang mungkin terjadi dalam sebuah bangsa yang terdiri atas berbagai suku atau etnis yang beragam. Suku Jawa biarkan berkembang dan berperilaku sesuai budaya Jawanya. Suku Aceh beri keleluasaan berperilaku dan berbudaya sesuai etnisnya, dan sebagainya. Istilah bangsa Indonesia hanyalah dressing dari sebuah salad bernama Indonesia. Orang dari Bali tetap terlihat sebagai orang Bali, yang dari Ambon tetap menunjukkan jati dirinya sebagai orang Ambon, dan sebagainya. Namun, mereka tetap merasa sebagai satu kelompok yang lebih besar, sebuah bangsa bernama Indonesia. Persis salad, masing-masing bahan tetap terlihat bentuk aslinya, namun mereka terangkai dalam sebuah sajian yang satu bernama salad. Sebaliknya, konsep melting pot adalah melebur berbagai unsur yang berbeda untuk menjadikan satu bentukan baru. Gambarannya mungkin mirip bumbu pecel. Kacang, cabe, mungkin juga daun jeruk purut, garam, dan bahan-bahan lain dilebur jadi satu menjadi bumbu pecel, kemudian terbentuk gumpalan berwarna merah kehitaman atau kecokelatan. Tidak terlihat lagi bentuk asli kacangnya. Juga sulit menemukan di mana garamnya, daun jeruk purutnya, atau cabenya. Bentuk asli seluruh bahan tadi telah dilebur (dengan cara dihancurkan) untuk menyusun bentukan baru berupa bumbu pecel. Seperti itukah gambaran sebuah bangsa??? Dalam konsep melting pot, jati diri setiap etnis atau suku dihilangkan. Tidak ada lagi yang namanya suku Sunda, Betawi, Timor, Papua, Dayak. Hanya ada adalah satu suku besar bernama Indonesia. Masalahnya, bangsa terdiri atas banyak suku yang budayanya sangat beragam. Menurut suatu suku, sebuah tindakan bisa jadi sebagai hal wajar, namun sudah masuk kategori tidak wajar bagi suku lain. Penolakan-penolakan seperti itu adalah hal wajar. Ketika sebuah komunitas dipaksa berperilaku yang berbeda atau bahkan bertentangan dengan budayanya, kecenderungannya adalah menolak. Itulah yang terjadi ketika harus melebur bahan-bahan pembuat bumbu pecel. Bisa jadi, ada kacang yang terlalu keras, sehingga tidak bisa dilebur. Ketika dipaksakan, sang kacang justru meloncat dari cobek untuk kemudian memisahkan diri menjadi "separatis" keluar dari bentukan baru bernama bumbu pecel. Apabila konsep melting pot seperti diterapkan dalam kehidupan berbangsa, bukan tidak mungkin etnis-etnis yang merasa dipaksa melebur lebih memilih keluar dan menjadi separatis (Firda, 2007).

Seiring berjalannya waktu, kedua konsep ini seringkali mengalami kegagalan dan kelemahan di penerapannya. Meltingpot diupayakan untuk menyatukan seluruh budaya yang ada dengan meleburkan seluruh budaya asal masing-masing. Konsep Salad bowl, masing-masing budaya asal tidak dihilangkan melainkan diakomodir dan memberikan kontribusi bagi budaya bangsa, namun interaksi kultural belum berkembang dengan baik. Maka kemudian dikembangkan suatu konsep baru yang bernama multikulturalisme. Multikulturalisme lahir di Amerika sebagai perwujudan dari posmodernisme. Multikulturalisme adalah Varian teori perbedaan (West,1998; Collins; Lemert, 1993) yang mengambil ide dari gagasan posmodernisme bahwa perbedaan manusia secara analitis lebih penting ketimbang kesamaan mereka (Spivak, 1988;, Butler, 1990). Mengikuti Ferdinand De Sausure, Derrida menekankan bahwa kata dan konsep memiliki makna hanya dalam kaitannya dengan kata dan konsep lain yang membedakan mereka. Multikulturalisme mulai dari titik ini dan terus mengembangkan kritik masyarakat dan konsep masyarakat alternatif yang secara fundamental berbeda dari marxisme dan teori kritik Jerman. Multikulturalisme merayakan perbedaan sebagai kerangka kerja yang ada di dalamnya untuk menghargai banyak kelompok dan narasi khas mereka tentang pengalaman mereka. Terlebih lagi, multikulturalisme postmodern menyangkal kemungkinan menyatukan kelompok-kelompok yang berbeda dalam satu alasan bersama yang mulai mengubah struktur sosial secara keseluruh.

Menurut Rob Reich multikulturalisme dibedakan menjadi multi-kulturalisme deskriptif dan multikulturalisme normatif. Multikulturalisme deskriptif adalah kenyataan sosial yang mencerminkan adanya kemajemukan (pluralistik). Multikulturalisme normatif berkaitan dengan dasar-dasar moral, yaitu adanya ikatan moral dari para warga dalam lingkup negara atau bangsa untuk melakukan sesuatu yang menjadi kesepakatan bersama. Multikulturalisme normatif itulah tampaknya yang kini dikembang-kan di Indonesia. Untuk memperoleh suatu pemahaman yang lebih jelas agaknya perlu diperhatikan pendapat H. M. Atho’ Muzhar bahwa multi-kulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat su-atu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya. Namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggaan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut. Multikulturalisme membagi pergerakan budaya menjadi dua. Pertama, ruang publik yang terbuka bagi seluruh etnis atau kelompok atau umat untuk mengekspresikan dirinya dalam suatu tatanan budaya bersama. Kedua, ruang privat, yang digunakan oleh masing-masing etnis atau kelompok atau umat mengekspresikan budayanya secara leluasa kemudian mengembangkan kebanggaan sebagai satu bangsa dan satu negara dan menghargai dan menghormati hak-hak sipil, termasuk hak-hak kelompok minoritas (Harahap, 2006).


SINGASARI DAN MAJAPAHIT DIANTARA SALAD BOWL DAN MULTIKULTURALISME
Agama Hindu dan Budha yang masuk di nusantara mengalami pertemuan pada masa Kertanegara. Beberapa ahli berpendapat bahwa agama Hindu khususnya aliran Siwa telah mengalami sinkretisme. Menurut Kern, ungkapan Budha yang tidak berbeda dengan Siwa dalam kitab Sutasoma menunjukkan adanya percampuran Siwa dan Budha. Pendapat ini didukung oleh Krom yang menyatakan sinkretisme Siwa dan Budha tampak dalam seni bangunan. Salah satu contohnya adalah Candi Jawi yang memiliki bagian tubuh berlatar belakang agama Hindu dan bagian atap yang berlatarbelakang Budha. Pigeaud pada tahun 1966 menyatakan kedua agama saling berhubungan sebagai akibat dari kecenderungan sinkretisme. Pendapat berbeda diungkapkan oleh Soewito Santoso pada 1968. Menurut Soewito, agama Hindu dan Budha pada dasarnya adalah agama yang terpisah. Pendapat ini didasarkan pada isi Prasasti Kelurak. Kemudian Gonda (1920) mengatakan bahwa penyamaan dewa-dewa Siwa dan Budha juga terjadi di Kamboja, Nepal, dan India. Pendapat ini didukung oleh Haryati Subadio yang menyatakan telah terjadi koalisi Hindu-Budha terutama mengenai prinsip tertinggi beserta segala manifestasinya.

Sementara itu menurut Hariani Santiko (1993) berpendapat persamaan Siwa-Budha adalah pada kenyataan yang tertinggi yang disebut Hyang Budha oleh pemeluk Budha dan Hyang Siwa oleh pemeluk Siwa. Sebenarnya keduanya sama. Selanjutnya Hariani menyatakan telah terjadi pembauran beberapa konsep agama tersebut, namun bukan pembauran seluruh sistem karena kedua agama masih tetap eksis dengan pengikutnya yang menjalankan tata upacara keagamaan sesuai ajaran dan aturan agama masing-masing. Selain itu penganut Siwa dan Budha masih tetap memiliki bangunan suci sendiri-sendiri (BP3 Jatim, 2006).

Namun demikian bangunan suci pada masa Kertanegara (Singasari) berbeda pada masa Majapahit. Pada masa Kertanegara di bangun candi Jawi yang berlatar belakang Hindu Budha. Perpaduan bangunan tampak dari perpaduan struktur bangunan yang biasanya terdiri dari bagian atap, badan, dan kaki. Pada masa Majapahit pembauran terlihat bukan di struktur bangunan tetapi dari relef ceritanya. Candi-candi yang berlatarbelakang agama Budha menghias dindingnya dengan relief bersifat Siwa. Begitu juga kebalikannya, seperti Candi Jago yang bersifat Budhistis menghiasi dindingnya dengan relief Arjuna Wiwaha, Parthayajna dan kalayanawanantaka, dan Candi Penataran yang bersifat Hindu menghiasi dindingnya dengan relief Bubuksah Gagang Aking yang berlatarbelakang Budha. Pembauran pada masa Majapahit juga terlihat pada cara pendharmaan raja dan keluarganya yang wafat. Hampir semua raja-raja Majapahit didharmakan dalam bentuk 2 arca, seperti Kertarajasa yang didharmakan sebagai Siwa di Candi Simping dan Budha di Antahpura.

Pembauran Hindu (Siwa) dengan Budha di Majapahit pada awalnya terlihat seperti Melting Pot. Namun, adanya pengaruh pemerintahan (raja) membuat pembauran seperti yang diuraikan dalam konsep salad bowl. Agama Hindu (Siwa) tidak pernah bersatu dan mencampurkan konsep teologi atau filsafatnya. Hal ini terlihat dari pendharmaan beberapa raja yang dibedakan atas perwujudan arcanya. Salah satu contohnya adalah pendharmaan Kertarajasa yang didharmakan sebagai Siwa di Candi Simping dan di dharmakan sebagai Budha di Antahpura. Seandainya Kertarajasa atau penggantinya menginginkan bentuk pencampuran agama (melting pot), mereka dapat menggunakan simbol Harihara. Simbol ini pada awalnya merupakan pencampuran antara agama Siwa dan agama Wisnu. Seiring dengan berjalannya waktu, simbol Harihara juga menjadi simbol persatuan Siwa dengan Budha di India. Simbol ini berkembang di Nepal, Thailand dan nusantara. Sebelumnya Kertanegara yang mempopulerkan aliran Bhairawa juga tidak mencampurkan agama Siwa dengan Budha. Kertanegara membangun candi dengan menggunakan dua agama tersebut pada bagian yang berbeda.

Pada masa sebelumnya, yaitu masa Kediri dan Mataram kuna pemimpin kerajaan yang sebagian besar beragama Siwa memerintahkan pendirian bangunan agama Budha. Kemudian muncul juga beberapa karya sastra yang ditulis oleh pujangga Budha tetapi menceritakan tentang cerita-cerita yang bersumber dari agama Hindu, seperti yang dilakukan Mpu Tantular dalam gubahannya di Arjuna Wijaya.

Selanjutnya, interaksi masyarakat dengan pihak luar maupun dengan sesamanya yang terjadi di masa lalu membuat raja atau pemerintah kerajaan melakukan tindakan yang dapat menjamin kebebasan warganya dalam beribadat dan menjamin keutuhannya. Pemerintahan atau raja pada masa lalu terutama pada masa Majapahit dan Singasari melakukan berbagai upaya untuk menjaga toleransi ini supaya kerajaan tetap kuat dan kewibawaan raja terjaga. Pemerintah melakukannnya dengan mengangkat pejabat khusus yang menanngani masalah agama seperti Dharmadyaksa Kasaiwan yang mengurus agama Siwa, Dharmadhyaksa Kasogatan yang mengurus agama Budha, dan Menteri Herhaji yang mengurusi agama Karesyan. Akan tetapi adanya interaksi kedua agama tersebut membuat raja atau pemerintahan kerajaan perlu mengatur tentang tempat peribadatan. Keputusan ini menyiratkan adanya konsep multikulturalisme yang dilakukan oleh pemerintah. Pemerintah kerajaan atau raja kemudian mengatur mengenai ruang publik dan privat. Hal ini terlihat dari pembagian tipe-tipe bangunan suci yang dikelola oleh pemerintahan. Pejabat-pejabat yang mengurusi masalah agama juga mengurusi bangunan-bangunan suci yang dikelola oleh pemerintahan pusat, yaitu Dharma dalam atau Dharma Haji (bangunan suci bagi raja dan keluarganya), dan Dharma Ipas (bangunan suci pemeberian raja). Beberapa candi yang menggunakan dua konsep agama sepertinya diperuntukkan sebagai ruang publik sedangkan candi-candi yang menggunakan satu agama sepertinya diperuntukkan sebagai ruang privat.

Dengan demikian masalah pencampuran budaya yang dihadapi bangsa-bangsa yang majemuk atau multikultur sebenarnya telah dihadapi oleh kerajaan-kerajaan di nusantara. Konsep melting pot, salad bowl dan multikulturalisme ternyata telah ada di nusantara. Mereka telah belajar lebih dahulu menghadapi kemajemukan untuk menjadi bangsa yang kuat. Singasari yang kuat dengan ekpedisi Pamelayunya dan Majapahit yang jaya dengan Sumpah Palapanya ternyata menerapkan konsep salad bowl yang kemudian menerapkan konsep multukulturisme untuk menjamin toleransi dalam masyarakatnya. Toleransi ini menjamin kestabilan kerajaan dan memperkuat kerajaan. Keberhasilan mereka dalam menjaga toleransi membuat mereka mampu menguasai daerah lain dan menjamin kemakmuran rakyatnya.

KESIMPULAN
Konsep multikulturisme yang saat ini menjadi salah satu konsep rujukkan negara yang memiliki kekayaan perbedaan, ternyata telah ada dan diterapkan oleh beberapa penguasa di nusantara pada masa lalu. Pada masa Mataram Kuna, konsep ini digunakan oleh para pemimpinnya (raja) dalam mengakomodasi kehidupan bermasyarakat. Raja yang beragama Hindu tidak keberatan untuk membangun tempat ibadah atau candi yang berlatar belakang Budha. Hal ini dapat dikatakan bahwa raja Mataram mengakui adanya perbedaan-perbedaan yang ada di masyarakat. Untuk itu diperlukan suatu upaya untuk menjamin kestabilan kerajaan dengan menjaga toleransi antar umat beragama. Upaya ini juga membuktikan bahwa raja menjamin keberadaan suatu agama dan peribadatan pemeluknya. Pada masa setelahnya, kerajaan Kediri, Singhasari dan Majapahit juga mengatur toleransi masyarakatnya. Raja-raja ini membangun candi-candi sesuai dengan konsep agama masing-masing (Hindu dan Budha) dan membangun candi yang merupakan perpaduan 2 konsep agama seperti Candi Jawi dan Candi Penataran. Selain itu, raja-raja ini juga melakukan pengangkatan pembesar agama yang memiliki tugas mengatur peribadatan agamanya masing-masing seperti yang dilakukan oleh Kertanegara, Tribhuwana Tungga Dewi dan Hayam Wuruk. Pada masa Majapahit, toleransi juga dibuktikan dengan adanya kompleks Makam Tralaya yang mencerminkan penguasa Majapahit juga menoleransi adanya masyarakat Muslim, yang kemudian di beri tempat di Selatan pusat kerajaan (Ibukota Majapahit). Sementara itu raja-raja juga mengembangkan seni sastra melalui pujangga-pujangga kerajaan atau pujangga-pujangga lain seperti yang dilakukan Mpu Tantular dalam gubahannya di Arjuna Wijaya.

Hal ini dapat dikatakan bahwa raja-raja di nusantara mengakui adanya perbedaan-perbedaan yang ada di masyarakat begitu juga masyarakatnya. Untuk itu diperlukan suatu upaya untuk menjamin kestabilan kerajaan dengan menjaga toleransi antar umat beragama. Upaya ini juga membuktikan bahwa raja menjamin keberadaan suatu agama dan peribadatan pemeluknya. Raja-raja ini kemudian mengembangkan suatu konsep toleransi yang kemudian diterapkan dalam pemerintahannya. Konsep ini pada masa sekarang dapat dijadikan cerminan untuk membangun bangsa Indonesia yang kaya akan suku bangsa, agama, dan budaya supaya bangsa Indonesia dapat jaya seperti masa Majapahit dan bahkan melebihinya.


DAFTAR PUSTAKA
Soekmono, 1974, “Candi, Fungsi dan Pengertiannya”, Disertasi, Jakarta: Fakultas Sastra Universitas Indonesia
................., 1983, Sejarah Kebudayaan Indonesia II, Yogyakarta: Penerbit Kanisius
Bambang Sumadio,dkk., 1984, Sejarah Nasional II, Jakarta: departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Kusen, dkk., 1993”, “Agama dan Kepercayaan Masyarakat Majapahit” dalam 700 Tahun Majapahit (1293-1993) Suatu Bunga Rampai, Surabaya: Wisnu Murti Surabaya
Machi Suhadi, 1993, “Tanah Sima Dalam Masyarakat Majapahit”, Disertasi, Jakarta: Fakultas Sastra Universitas Indonesia
Uka Tjandrasasmita, 1993, “Majapahit dan Kedatangan Islam serta Prosesnya”, dalam 700 Tahun Majapahit (1293-1993) Suatu Bunga Rampai, Surabaya: Wisnu Murti Surabaya
Hariani Santiko, 2006, “Agama” dalam Majapahit-Trowulan, Jakarta: Indonesian Heritage Society
Endang Sri Hardiati, 2006, “Arca Raja Majapahit”, Majapahit-Trowulan, Jakarta: Indonesian Heritage Society
Zoetmulder, P. J., 1965, The Significance of The Study of The Culture and Religion for Indonesian Historiography, New York: Cornel University Press
............................., 1983, Kalangwan: Sastra Jawa Kuna Selayang Pandang, Jakarta: Jembatan
Rukin Firda, Bangsa Indonesia: Salad Bowl atau Melting Pot, dalam Kolom Nusantara, Surabaya: www.jawapos.ci.id, 14 Januari 2007
....................., “Kemajemukan Budaya Kita, dalam Kolom Opini, Semarang:www.pikiran-rakyat.com, 17 Desember 2005
Ahmad Rivai Harahap, 2006, “Multikulturisme dan Penerapannya dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama”, dalam Jurnal Kerukunan, Medan: LPKUB Indonesia Perwakilan Medan
BP3 Jatim, 2006,” Mutiara-Mutiara Majapahit, Belum diterbitkan

Sumber Tulisan:
http://www.wacananusantara.org/99/483/pelangi-di-nusantara---toleransi-dan-pemikirannya-dari-masa-ke-masa
-

Arsip Blog

Recent Posts