Bandung, Jabar - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Diparbud) Jabar akan menggelar Angklung Kolosal Jawa Barat 2011 yang melibatkan 10.000 pemain di Sentul Internasional Convention Center (SICC) Sentul Kabupaten Bogor, Rabu (21/12).
Pagelaran ini menjadi istimewa karena akan dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat H Ahmad Heryawan yang akan bertindak menjadi konduktor.
"Angklung merupakan identitas budaya masyarakat Jawa Barat. Kita sepatutnya berbangga hati kalau Angklung ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO. Acara ini memperlihatkan kepada dunia bahwa Jawa Barat menampilkan angklung dengan melibatkan masyarakat banyak," kata Kepala Disparbud Jabar Herdiwan I Suranta di Bandung, Jumat.
Menurut Herdiwan pergelaran ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban, karena Angklung Indonesia telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO tahun 2010 lalu.
Kegiatan pagelaran angklung massal itu akan diikuti peserta dari luar negeri antara lain dari Jepang dan India.
Herdiwan mengatakan minat masyarakat khususnya Bogor, untuk turut serta dalam pergelaran ini sangat besar.
Oleh karenanya, pada 1 Desember 2011 lalu, terpaksa pihak panitia menutup pendaftaran peserta. Pasalnya, yang berminat menjadi pemain angklung mencapai 16.000 orang.
"Kita terpaksa menutup karena memang kapasitas tempat duduk yang ada di SICC hanya 10.000 tempat duduk. Akhirnya kami terpaksa mencoret ratusan peserta dan diputuskanlah yang akan ikut mencapai 10.500 peserta itu termasuk tamu undangan," katanya.
Sementara itu peserta yang akan memainkan Angklung ini, lanjutnya, mulai dari perwakilan duta besar, kementrian, siswa SD, SMP, SMA, OPD-OPD se-Jabar, mahasiswa, artis, seniman, budayawan termasuk komunitas angklung seperti Kabumi (UPI) dan lainnya. Peserta terbanyak dari Kota dan Kabupaten Bogor, yang mencapai 7.300 peserta.
Seperti diketahui, UNESCO telah menetapkan Angklung Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Inter-governmental Committee for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage (IGC-ICH) di Nairobi, Kenya, pada tanggal 16 November 2010 lalu.
UNESCO menilai bahwa Angklung memenuhi kriteria sebagai warisan budaya tak benda dunia antara lain karena Angklung merupakan seni musik yang berlaku prinsip dasar kerjasama, saling menghormati dan keharmonisan sosial, yang merupakan bagian utama identitas budaya masyarakat di Jawa Barat dan Banten.
Dimasukkannya Angklung ke Representative List of Humanity akan meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya arti warisan budaya tak benda dan mempromosikan nilai-nilai kerjasama, disiplin dan saling menghormati.
Sumber: http://www.antaranews.com