Jakarta - Kebijakan pelestarian dan diplomasi budaya merupakan salah satu pembahasan dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015. Kemendikbud berencana membangun Rumah Budaya Indonesia di 10 negara.
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Kacung Marijan mengatakan, diplomasi budaya merupakan pertukaran ide, informasi, nilai-nilai, sistem, tradisi, kepercayaan, dan aspek budaya lainnya dengan keinginan untuk mendorong saling pengertian antar negara.
Untuk itu, lanjut Kacung, Kemendikbud merencanakan beberapa kegiatan untuk diplomasi budaya dengan negara lain. Namun Kacung belum memaparkan di negara-negara mana saja Rumah Budaya itu akan dibangun.
"Yaitu pembangunan rumah budaya Indonesia di luar negeri di 10 negara, sebanyak 45 fasilitas kegiatan kebudayaan di luar negeri, penyelenggaraan Frankfurt Book Fair di Jerman bulan Agustus-November 2015, penyelenggaraan World Culture Forum di Bali tahun 2016, dan festival budaya lingkup Eropa yang diselenggarakan di Belgia tahun 2017," kata Kacung di Pusbang Tendik, Depok, Jawa Barat, Selasa (31/3/2015).
Sementara itu, Kacung menegaskan Indonesia memiliki beragam warisan budaya. Pihaknya juga telah mengkategorikan warisan budaya tak benda yang dimiliki Indonesia ke dalam 14 kategori. Pencatatan dan penetapan warisan budaya tak benda itu menjadi satu pembahasan penting dalam Rembuk Nasional.
14 kategori warisan budaya tak benda itu adalah, tradisi lisan, bahasa, naskah kuno, permainan tradisonal, seni tradisi, upacara arau ritus, kearifan lokal, teknologi tradisional, arsitektur, kain tradisional, kerajinan tradisonal, kuliner tradisional, pakaian adat, dan senjata tradisonal.
Sumber: http://news.detik.com