Sleman, DIY - Sebanyak 20 (dua puluh) Desa Budaya di Kabupaten Sleman siap untuk mengembangkan dan melestarikan budaya lokal yang adiluhung melalui berbagai program yang akan dilaksanakan. Hal ini mendukung sepenuhnya keberadaan keistimewaan DIY sebagaimana diamanatkan dalam UU No.13 Tahun 2012.
Demikian dinyatakan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman Ir. AA Ayu Laksmidewi TP, MM saat Sosialisasi Desa Budaya Kabupaten Sleman, Rabu (01/04/2015) di Ruang Rapat Golong Gilig 2 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman Jl. KRT Pringgodiningrat No.13 Beran Tridadi Sleman.
Ayu menambahkan konsep yang diterapkan dalam pengembangan desa budaya adalah konsep pemberdayaan. Dalam hal ini diharapkan masing-masing desa budaya bersama dengan pendamping dan pengawasnya masing-masing dapat memetakan dan menggali kemampuan, kekuatan dan potensi yang dimilikinya secara maksimal. Kemudian mengoptimalkan keberlangsungan dan keberlanjutan aset budaya yang dimilikinya dengan program-program yang selaras serta kreatifitas yang berdasarkan pada budaya lokal sehingga dapat memperkuat jati diri Jogja yang istimewa.
"Budaya lokal yang adiluhung perlu dijaga dan dipertahankan dengan baik, diantaranya budaya gotong royong yang memiliki nilai-nilai yang sangat kuat di kalangan masyarakat. Selain itu budaya menjaga martabat juga perlu terus ditumbuhkembangkan dengan memperkuat semangat kemandirian dan pemberdayaan potensi yang dimiliki yang meliputi adat dan tradisi, kesenian, permainan tradisional, kuliner, sastra dan warisan budaya lainnya."
Sumber: http://krjogja.com