Indramayu, Jabar - Tradisi Ngarot yang rutin digelar setiap tahun oleh masyarakat Desa/Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu, resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Jawa Barat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Secara bersamaan, 2 kesenian lainnya Sintren (Kabupaten Cirebon) dan Mamaos (Kabupaten Cianjur) juga mendapatkan pengakuan resmi pemerintah tentang keaslian seni-budaya lokal di tahun 2015. Dari 30 warisan budaya tak benda asal Jawa Barat yang diajukan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Bandung, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar dan instansi terkait di kota/kabupaten, hanya tiga yang diakui secara nasional oleh Kemendikbud yakbni Sintren, Ngarot dan Mamaos.
Adat tradisi Ngarot adalah satu dari sekian banyak kekayaan budaya Indramayu. Hal itu diakui oleh Kasi Kebudayaan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu, Asep Ruchiyat. “Di Indramayu boleh dibilang sebagai sentra budaya, karena memiliki banyak keragaman budaya se-Jabar, dan Ngarot merupakan satu-satunya budaya yang tak dimiliki daerah lain di Indonesia,” papar Asep kepada wartawan belum lama ini.
Menurutnya, sebelum penetapan sebagai warisan budaya tak benda, tradisi Ngarot telah lolos verifikasi pada Juni 2015 lalu. Kemudian pada 21-23 September lalu melalui sidang penetapan di Hotel Millenium Jakarta, Kemendikbud akhirnya mengakui secara resmi Ngarot sebagai warisan budaya tak benda asal Jabar. Tim pengusul bisa meyakinkan keberlangsungan tradisi upacara adat Ngarot, baik tentang kekhasan yang dimiliki, keunikan bahasa maupun lagu-lagu daerahnya.
Pada momentum Hari Jadi Indramayu ke-488, Disporabudpar Indramayu bekerjasama dengan tim kreatif dan Dewan Kesenian Indramayu (DKI) akan menampilkannya dalam sebuah karnaval bertajuk “Exotica Sewu (1.000) Gadis Ngarot”. “Pada karnaval tersebut, 1.000 Gadis Ngarot dengan busana khas yang dikenakan para pelajar ambil bagian di barisan paling awal, disusul Topeng Kelana, jangkungan dan penampilan kesenian 31 kecamatan,” pungkas Asep.
Sumber: http://news.fajarnews.com