KPK Terima Laporan 21 Kasus Korupsi di Takalar

TAKALAR--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menerima sebanyak 21 laporan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Takalar dalam kurun waktu 2007.

Hanya saja, kasus tersebut tak ditangani langsung KPK melainkan diserahkan ke

Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Banyaknya laporan kasus korupsi yang diterima KPK, diungkapkan Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto seusai memberikan materi workshop meningkatkan kapasitas peran dan fungsi DPRD selama dua hari di gedung DPRD Takalar, akhir pekan lalu.

Meski begitu, Bibit mengaku semua laporan tersebut dianalisis. "Sejauh ini dari 21 kasus korupsi yang masuk ke KPK, tak satupun yang kami tangani. Setelah dianalisis secara mendalam, semuanya kami serahkan ke Kejari dan Polres Takalar untuk menanganinya lebih lanjut," terang Bibit.

Ditanyakan kasus apa saja itu? Bibit enggan membeberkannya. Namun demikian dia tetap akan menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan lalu ke tahap penyidikan, jika memang terbukti kuat kasus korupsi tersebut guna membantu aparat kepolisian dan jaksa.

Sekaitan workshop yang diberikan kepada anggota DPRD Takalar, Bibit menjelaskan peningkatan kapasitas anggota legislatif memang perlu dilakukan karena memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

"Nah, workshop kami berikan untuk mencegah terjadinya korupsi di DPRD," tandasnya.

Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Mohammad Dofir mengaku saat ini sudah menangani empat kasus korupsi. Dua kasus sudah masuk ke Pengadilan Negeri (PN) dan dua kasus lagi dalam tahap penyidikan.

Ketika didesak kasus apa saja itu? Dofir enggan menyebutkannya. "Sesuai etikanya jangan dulu diungkapkan supaya saksinya tidak menghindar," kilah Dofir didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Basri saat ditemui di ruang kerjanya akhir pekan lalu.

Namun sesuai informasi yang didapatkan Fajar, empat kasus korupsi dimaksud adalah kasus KUT yang melibatkan anggota DPRD Takalar, Abd Rahman Nassa dengan kerugian negara Rp84,575 juta, kasus pengadaan 44 unit randis melibatkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Hanafi yang sudah bergulir di PN.

Sedang dua kasus lainnya masih dalam penyidikan Kejari adalah kasus pengadaan sapi di Dinas Pertanian Rakyat 2007, dan korupsi dana Organisasi Masyarakat (OMS) di Desa Panyangkalang, Kecamatan Mangarabombang senilai Rp250 juta. (ram)

Sumber: Fajar, Minggu, 29 Juni 2008
-

Arsip Blog

Recent Posts