Kejaksaan Temukan Bukti Baru Korupsi Pejabat Pandeglang

Serang–Ketua Tim Khusus Penyelidik Kejaksaan Tinggi Banten, Tanti Manurung mengatakan timnya sudah menemukan indisikasi penyimpangan pinjaman daerah yang melibatkan pejabat di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Berdasarkan informasi dan pemeriksaan sebelumnya, sudah ada temuan baru yaitu tidak ada rapat paripurna DPRD Pandeglang yang menyetujui pinjaman daerah. "Kami masih terus memeriksa, evaluasinya nanti setelah selesai," katanya.

Tiga orang pejabat Kabupaten Pandeglang, Banten diduga tindak pidana korupsi pinjaman dana daerah senilai Rp 200 miliar. Pinjaman itu diajukan ke Bank Jabar Banten 2006 lalu.

Mereka adalah Sekretaris Daerah Pandeglang, Endang Sujana, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pandeglang, Abdul Manaf dan Kepala Cabang Bank Jabar Banten, Beny S.

Seharusnya mereka memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Banten hari ini. Namun mereka tidak datang.

Menurut Tanti, mereka beralasan sedang melakukan kunjungan kerja. "Mereka berjanji akan datang besok," katanya.

Sumber : TempoInteraktif.com : 23 Juni 2008
-

Arsip Blog

Recent Posts