KPK Tetapkan Bupati Yapen Waropen Sebagai Tersangka Korupsi

Jakarta – Setelah dicekal tidak bisa bepergian ke luar negeri, kini Bupati Yapen Waropen, Daud Solleman Betawi, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi APBD kabupaten Yepen Waropen tahun anggaran 2005-2006.

Juru bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Kamis (10/7) kemari, membenarkan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Daud telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Menurutnya, Daud telah diperiksa beberapa kali oleh petugas KPK sejak kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
Dijelaskan, untuk kasus ini KPK melakukan pola jemput bola dengan melakukan pemeriksaan langsung di Kabupaten Yapen Waropen. "Tim KPK yang kesana," kata Johan.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi, Departemen Hukum dan Ham (Depkumham) secara resmi mengeluarkan larangan terhadap Daut berpergian ke luar negeri.

Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, Syaiful Rachman menyatakan, Daud dicegah atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Daud diduga menyalahgunakan wewenang dalam bentuk tindak pidana korupsi sejak 2005 sampai 2006.

Syaiful mengatakan, pencegahan terhadap Daut terhitung sejak 7 Juli 2008 sampai 7 Juli 2009.

"Namanya sudah 'diblack list' di lima bandara," katanya. Daut dicegah bersamaan dengan dikeluarkannya surat pencegahan nomor IMI.5.GR.02.06-03.20330.

Tidak Takut

Sementara menanggapi pencekalan terhadap dirinya, Daud Solleman Betawi menyatakan tidak takut untuk dicekal.

“Silahkan cekal saya, tetapi pada saat itu saya belum menjadi Bupati. Hal ini perlu diklarifikasi bahwa tahun 2004-2005 bukan saya Bupatinya, tetapi jika memang ditemukan di tahun 2006-2010 silahkan saya dicekal,” tegasnya kepada sejumlah wartawan ketika dikonfirmasi di Sasana Krida, Kamis (10/7) kemarin.

Dirinya belum mengetahui secara pasti pencekalan yang dilakukan. Namun menanggapi dugaan korupsi, Daud mengatakan dugaan penyelewengan angaran APBD yang disampaikan pada dirinya kurang tepat, sebab pada saat itu, dirinya belum menjabat sebagai bupati.

“Saya sering diperiksa oleh lembaga pemeriksa di negeri ini, tetapi hasilnya kosong dan jika memang terbukti, saya siap bertanggungjawab,” terangnya.**

Sumber : http://www.papuapos.com/ Jumat, 11 Juli 2008
-

Arsip Blog

Recent Posts