Sekda Bintan Sudah Kucurkan Rp3,5 M ke Komisi V DPR

Senin― Sekretariat Daerah Bintan telah mengucurkan uang sebesar Rp3,5 miliar kepada Komisi IV DPR RI untuk memperlicin pengalihfungsian hutan lindung di daerah tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Sagita Hariadin, yang bertugas menyadap telepon genggam Sekretaris Daerah (Sekda) Bintang Azirwan dan Al-Amin Nur Nasution. "Apa komitmen yang terjadi antara mereka berdua (Azirwan dan Amin.red)?" tanya Ketua Majelis Hakim Mansyurdin Chaniago kepada Sagita di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (7/7).

"Kita ketahui anggota DPR meminta uang berapa miliar. Dari SMS (layanan pesan singkat), Azirwan menyatakan kesanggupan untuk menyediakan Rp 2,1 miliar untuk persetujuan alih fungsi, Rp 75 juta untuk biaya 4 anggota DPR ke India dan untuk biaya kunjungan Komisi IV ke Bintan sebesar Rp 150 juta," kata Sagita.

Namun, setelah melalui transaksi berkali-kali, jumlah suap yang dikeluarkan Azirwan bertambah. Azirwan telah menyetorkan uang secara bertahap kepada Al-Amin lebih dari Rp3 miliar guna pengalihfungsian hutan. Untuk biaya ke India anggota DPR, Azirwan menyediakan Rp100 juta dan perjalanan ke Bintan jadi Rp240 juta, dari Rp150 juta. Azirwan juga pernah mengutus stafnya Edi Pribadi mengantarkan uang Rp100 juta ke kediaman Al-Amin di Kalibata Jakarta. Al-Amin juga menerima cek dalam bentuk dolar yang diuangkan di Singapura dan pulsa.(BOB)

Sumber: Kompas.com : 7 Juli 2008
-

Arsip Blog

Recent Posts