SUKOHARJO - Proses hukum sejumlah kasus korupsi di wilayah hukum Kabupaten Sukoharjo kini dipertanyakan. Kejaksaan Negeri Sukoharjo didesak menuntaskan proses hukum dari sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pejabat di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, yang hingga kini terkesan dipetieskan.
Tuntutan ini disampaikan Forum Publik Masyarakat Sukoharjo (FPMS) dalam aksi yang digelar di Kantor Kejari Sukoharjo, Selasa (22/8). Aksi dilanjutkan ke Kantor Kepolisian Resor Sukoharjo.
Koordinator FPMS Simon R Purba mempersoalkan kasus dugaan politik uang, kasus sepeda motor DPRD, kasus dugaan manipulasi data kepegawaian, dan kasus manipulasi anggaran penyidikan dan dana saksi di lingkungan Kejari Sukoharjo, serta sejumlah kasus yang korupsi lainnya yang dinilai tidak jelas kelanjutannya.
"FPMS mencatat selama kurun waktu kepemimpinan Budi Siswanto di Kejaksaan Negeri Sukoharjo, ada indikasi memetieskan kasus korupsi," katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Kejari Sukoharjo Budi Siswanto menghargai tuntutan dari masyarakat. Namun, ia membantah semua tudingan yang diajukan kepada kejari terutama tuduhan dirinya melakukan manipulasi anggaran penyidikan dan dana saksi.
"Memang ada anggaran penegakan hukum dan hak asasi manusia. Namun, tidak ada istilah menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadi. Bukan saya sok suci, tetapi itu pantang buat saya," ujarnya sambil menambahkan bahwa sebenarnya ia enggan mengomentari aksi tersebut karena khawatir menimbulkan polemik yang berkepanjangan.
Soal anggaran tersebut, Budi mengatakan, sebagai kejari ia berwenang mengatur anggaran penegakan hukum sesuai aturan yang ada. Sejauh ini yang dilakukannya adalah penghematan untuk kepentingan dinas yang lain.
Penanganan kasus korupsi politik uang dan kasus sepeda motor bukan merupakan tanggung jawab Kejari Sukoharjo karena penyidikan kasus tersebut adalah tanggung jawab Polres Sukoharjo. Demikian juga kasus manipulasi data kepegawaian tidak pernah ditangani kejaksaan. (SON)
Sumber: Kompas, Rabu, 23 Agustus 2006