9 Kasus Dugaan Korupsi Segera Ditindaklanjuti
SEMARANG - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah telah menyelesaikan audit investigasi terhadap sembilan kasus dugaan korupsi di sejumlah kabupaten/kota hingga akhir Juni 2006. Hasil audit terhadap sembilan kasus itu sudah diserahkan ke penyidik untuk segera ditindaklanjuti.
Ini dijelaskan Kepala BPKP Jateng Aan Adiwisastra melalui surat bernomor S-2516/PW11/5/-2006 kepada Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng, Jumat (30/6). Surat ini juga ditujukan kepada Komisi Ombudsman Nasional (KON) Perwakilan Jateng-Daerah Istimewa Yogyakarta.
Surat itu adalah jawaban atas klarifikasi KON Jateng-DIY pada BPKP Jateng terkait laporan KP-2KKN tentang terhambatnya penyelidikan dan penyidikan 23 kasus korupsi di Jateng karena lambannya audit investigasi BPKP.
Dari 23 dugaan korupsi itu, sebagian besar adalah kasus pengadaan buku ajar, yakni di Kabupaten Batang, Brebes, Kota Salatiga, Kabupaten Grobogan, Pemalang, Sukoharjo, Tegal, Wonogiri, dan Kabupaten Wonosobo.
Aan menyebutkan, dari 23 kasus yang dilaporkan KP2KKN itu, sembilan kasus selesai audit investigasi dan perhitungan atas kerugian keuangan negaranya. Sembilan kasus itu, di antaranya kasus proyek pembangunan terminal bus Purwokerto, dana bantuan Gubernur untuk Kabupaten Blora, pengadaan buku paket di Brebes, kasus APBD Kendal 2003, kasus proyek Sippadat di Kendal, dan kasus pengadaan buku di Sukoharjo.
Menanggapi penjelasan BPKP itu, Koordinator KP2KKN Jateng Abhan Misbach menyatakan, ada kesan saling lempar tanggung jawab antara penyidik dan BPKP.
Ia mencontohkan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku di Pemalang, Salatiga, dan Batang, pihak Polres di tiga daerah mengatakan lambannya pengusutan kasus yang mereka tangani karena terganjal audit BPKP. Tetapi, BPKP mengatakan daerah itu belum melengkapi data, bahkan belum meminta audit. (han)
Sumber: Kompas, Sabtu, 1 Juli 2006