Batam—Isu korupsi menerpa Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau setelah ditemukannya dua belas berkas pengeluaran uang senilai Rp 11 miliar. "Saya yakin banyak bukti pengeluaran uang itu fiktif," kata Ahars Sulaiman, anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau menjawab Tempo, Rabu siang. Dia berencana memanggil beberapa pejabat seperti Kepala Biro Keuangan AgusPurwanto, Ketua Badan Pengawas Daerah Ridwan Amta, dan Sekretaris Daerah Edi Wijaya.
Menurut Ahars, Edy Wijaya adalah orang yang bertanggung jawab karena sebagai Ketua Badan Pengawas Daerah Provinsi Kepulauan Riau. "Seharusnya Edy mengecek," ujar Ahars.
Temuan dugaan korupsi pengeluaran anggaran 2005 ini berawal dari audit Badan Pemeriksaan Keuangan Riau. Sebanyak 17 item yang tak jelas bukti pengeluarannya senilai Rp 17 miliar. Ditemukan juga 5 item bukti pengeluaran senilai Rp 6 miliar. "Ini kami usut," kata Ahars.
Ketua Bada Pengawas Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Ridwan Amta, menjelaskan bukti pengeluaran itu terdapat di dinas-dinas. Menurut catatannya, ternyata dinas-dinas tidak mengeluarkan uang. "Kami telusuri lagi," kata Ridwan Amta. RUMBADI DALLE
Sumber: Tempo Interaktif, Rabu, 02 Agustus 2006