Sekda Kerinci Juga Dibidik

Jambi - Satu lagi kasus dugaan korupsi yang kini diselidiki kejaksaan. Kajati Jambi Kemas Yahya Rahman menyatakan, pihaknya sudah memanggil Sekda Kerinci Zubir Muchtar dan beberapa pejabat lainnya untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana proyek sarana dan prasarana pengujian kendaraan bermotor (keur) di Dishub Kerinci.

“Iya, Sekdanya (Zubir Muktar, red) sudah kita undang,” ujarnya. Sumber Jambi Independent di Kejati mengungkapkan, selain Zubir penyelidik dari intelijen Kejati juga memeriksa Mufli Masri (direktur PT Hilmanindo Signintama, Jakarta), ketua panitia lelang serta Kepala Dinas Perhubungan Kerinci Basyarin.

Informasinya, proyek pengadaan peralatan sarana dan prasarana pengujian kendaraan bermotor tersebut bernilai Rp 8 miliar. PT Hilmanindo Signintama adalah rekanan Pemkab Kerinci dalam pengadaan peralatan tersebut. Sumber dana proyek tersebut adalah APBD 2005-2006.

Kadishub Kerinci Basyarin ketika dihubungi kemarin menyatakan bahwa hingga kini pengerjaan proyek tersebut masih berjalan di dekat Terminal Sehilir Semudik. Menurut Basyarin, ia ditanyai kejaksaan seputar tender proyek atau pengumuman lelang. Menurutnya, semuanya sesuai prosedur.

Dijelaskannya, dua tahap proyek tersebut menggunakan dana APBD 2004. Satu tahap berupa pembelian peralatan dengan nilai Rp 2,9 miliar dan tahap lainnya berupa pembangunan gedung dengan anggaran Rp 2,8 miliar. “Tidak ada masalah. Realisasi gedung mencapai 30 persen,” ujarnya.

Diketahui, peralatan uji kendaraan itu didatangkan dari luar negeri dan kini sudah berada di Kerinci. Hanya saja, lanjutnya, peralatan itu belum bisa dipasang karena harus sejalan dengan tahapan pembangunan gedung. Katanya, itulah antara lain penyebab keterlambatan proyek tersebut selain masalah administrasi dan menunggu persetujuan DPRD.(dya/azz)

Sumber: Jambi Independent, Sabtu, 26 Agustus 2006
-

Arsip Blog

Recent Posts