Banjarmasin, Kalsel - Sebanyak 52 cagar budaya yang dilindungi pemerintah di Kalimantan Selatan (Kalsel) terancam punah oleh modernisasi dan pesatnya pembangunan.
"Kondisi cagar budaya sebagian rusak dan tidak terawat. Kasus perusakan dan pencurian barang-barang cagar budaya juga marak," kata Sekretaris Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kalsel Ahmad Gazali, Selasa (7/2).
Ia mengatakan sepanjang 2011 terjadi lima sampai enam kali kasus pencurian benda cagar budaya Suku Banjar dan Suku Dayak yang berhasil ditangani pihak Keimigrasian.
Menurutnya, selain masalah modernisasi, pesatnya pembangunan, dan pencurian, 52 cagar budaya yang masih tersisa dalam status perlindungan pemerintah itu kini juga mengahadapi kendala untuk mempertahankannya, yaitu terbatasnya keterbatasan anggaran pemeliharaan.
Sementara itu, budayawan dan anggota Lembaga Budaya Banjar Syamsiar Seman menyebutkan pesatnya pembangunan menjadi salah satu penyebab semakin terancamnya keberadaan benda cagar budaya Banjar. Sebagai contoh banyak kuburun milik Belanda yang punya nilai sejarah di sejumlah daerah, sudah hilang dan berganti menjadi bangunan pertokoan.
"Sekolah dan balai pertemuan zaman Belanda sudah berganti Hotel," tuturnya. Termasuk lima rumah adat banjar asli yang masih tersisa di Kalsel.
Oleh karena itu, ujarnya, Lembaga Budaya Banjar mendesak pemerintah memberikan perlindungan terhadap benda cagar budaya dan produk khas daerah seperti Sasirangan yang kini diklaim oleh China, serta makanan Pakasem yang diklaim Malaysia. (DY/OL-01)
Sumber: http://www.mediaindonesia.com
Foto: http://www.kaskus.us