Penyebab Warisan Budaya Tak Benda RI Diklaim Negara Lain

Denpasar, Bali - Warisan budaya tak benda di Indonesia, seperti tradisi lisan, kesenian, adat hingga foklore, belum terinventarisasi dengan baik. Banyak potensi budaya lain mendesak didata.

Menurut Dosen Antropolgi Universitas Indonesia Dr Ir Yophie Septiady, belum optimalnya sistem pencatatan warisan budaya tak benda sangat ironis dengan kekayaan budaya yang dimiliki. Indonesia merupakan negara yang sangat kaya warisan budaya tak benda, seperti tradisi lisan, kesenian, adat istiadat, ritus, cerita rakyat, praktek keagamaan, dan budaya.

"Kelemahan mendasar karena orang Indonesia menganggap semua warisan budaya tak benda sebagai satu hal yang biasa-biasa saja, tanpa makna berarti, apalagi mau dipelajari dan diteliti," ujarnya saat menjadi pembicara dalam Sosialisasi Pencatatan Budaya Tak Benda di Denpasar, Bali, Selasa (30/10/2012).

Selain itu, masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak mengetahui akar budaya dari warisan budaya tak benda tersebut. Menurutnya, mengetahui akar budaya sangat penting sebagai landasan soal kepemilikan, dan bisa dijelaskan bila terjadi pengklaiman dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Dia menilai, hingga saat ini proses pencatatan belum terintegrasi dengan baik dan masih banyak muatan kepentingan dan politik lainnya. Hal senada disampaikan Kasubdit Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Restu Gunawan. Dari pencatatan terakhir, saat ini baru sekira 2108 warisan budaya tak benda yang tercatat. Sementara, pencatatan warisan budaya benda sejumlah 11.627 benda tak bergerak dan 53.585 benda bergerak.

"Kekayaan budaya tak benda kita luar biasa biasa banyaknya, masih ada ribuan yang belum dicatat karena berbagai faktor, di antaranya tidak bisa diterjemahkan ke dalam konsep ilmiah," ujar Restu.

Dia mengatakan, banyak orangtua sebagai pelaku sejarah yang mengetahui asal muasal sejarah warisan budaya tak benda tidak menularkan pengetahuan yang dimiliki kepada generasi muda. Celakanya, generasi muda saat ini cenderung tidak tahu atau tidak mau tahu dengan peninggalan leluhur yang cukup penting. Juga, kondisi itu diakibatkan terputusnya informasi dan sejarah yang minim.

Untuk itu, mulai pencatatan secara sistematis menjadi penting sekarang, bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, namun juga semua pihak mulai dari masyarakat, LSM, pemerhati budaya, akademisi dan masyarakat pelosok.

-

Arsip Blog

Recent Posts