Jakarta—Pemerintah daerah diminta berkomitmen membiayai pendidikan gratis di daerah masing-masing. "Tanpa komitmen pemerintah daerah, pendidikan gratis tidak akan terwujud," kata Koordinator Divisi Advokasi Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan di Jakarta kemarin.
Dalam acara Rembuk Nasional Pendidikan 2009 pada Februari lalu, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menyatakan tidak boleh ada pungutan lagi dalam proses belajar pendidikan dasar sembilan tahun. Siswa yang masuk sekolah negeri dijamin gratis, kecuali yang menjadi rintisan sekolah bertaraf internasional.
Menurut ICW, cita-cita menggratiskan pendidikan itu masih jauh. Selama ini, kata Ade, pemerintah pusat memang telah menyubsidi pendidikan dasar melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), namun jumlahnya tak mencukupi.
Pemerintah mengalokasikan BOS untuk siswa sekolah dasar di kabupaten Rp 397 ribu per siswa per tahun, dan siswa sekolah dasar di perkotaan Rp 400 ribu per siswa per tahun. Untuk siswa sekolah menengah pertama di kabupaten, Rp 570 ribu per siswa per tahun. Dan untuk siswa di perkotaan, Rp 575 ribu per siswa per tahun.
“Tidak pernah ada penjelasan dari pemerintah pusat perhitungan dana itu datangnya dari mana, karena kalau dibandingkan kebutuhan minimal siswa per tahun, angka itu sangat kecil,” kata Ade lagi.
Padahal, kata Ade, Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional pada 2006 sudah menghitung kebutuhan minimal satu orang siswa untuk tingkat sekolah dasar Rp 1,8 juta per tahun, dan kebutuhan siswa tingkat sekolah menengah pertama Rp 2,7 juta per tahun. ICW, kata Ade, meminta Departemen Pendidikan Nasional menghitung kembali besaran BOS yang ideal, disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan gratis.
Pemerintah pusat juga diminta berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan jumlah dana yang ditambahkan pemerintah daerah menjamin pendidikan dasar gratis. "Tata kelola sekolah juga harus dibenahi. Selama ini, penyaluran dana BOS tidak seratus persen bebas dari korupsi," kata Ade lagi.
Untuk membiayai program pengawasan pendidikan gratis, ICW bersama Dompet Dhuafa dan Lembaga Yappika melakukan pengumpulan dana. Dukungan publik lewat penyaluran dana ke Dompet Dhuafa itu, kata Koordinator ICW J. Danang Widoyoko, akan digunakan untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan pendidikan, terutama pada tingkat sekolah.
Selain itu, donasi akan digunakan untuk meningkatkan kemampuan pemangku kepentingan di sekolah, seperti guru, orang tua, dan masyarakat, dalam menyusun rencana strategis sekolah, menyusun anggaran pendapatan dan belanja sekolah, serta anggaran pendapatan dan belanja daerah. "Mereka akan diberi pelatihan, kemudian secara bersama-sama menyusun dan mengawasi implementasi APBS," kata dia.
General Manager Resources Mobilization Dompet Dhuafa Prima Hadi Putra optimistis dana akan terkumpul untuk proyek pengawasan ini. "Kalaupun tidak, sumber dana Dompet Dhuafa lain bisa dibagi agar proyek tetap berjalan," kata dia. MANAN | REH ATEMALEM SUSANTI
Sumber: Koran Tempo, Rabu, 15 April 2009