Balikpapan—Transparency International Indonesia (TII) menyarankan pemerintahan memfokuskan pemberantasan korupsi pada bidang hukum dan ekonomi Indonesia. Dua lembaga ini diyakini sebagai pusat penyalahgunaan kewenangan serta praktek korupsi. “Pemerintah fokus pada dua lembaga ini saja,” kata Sekretaris Jenderal TII Teten Masduki di Balikpapan kemarin.
Teten menyatakan, survei TII menemukan rendahnya kepercayaan masyarakat kepada pelaku penegak hukum Indonesia. Menurut dia, kondisi ini yang membuat indeks persepsi korupsi (IPK) atas pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono hanya 3,6 dari sebelumnya 2,3. “Kecil sekali kenaikannya. Itu karena Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sendirian. Tidak ada dukungan dari kejaksaan, apalagi kepolisian,” ungkapnya. Teten mengimbau ada pembenahan internal di dalam institusi kejaksaan dan kepolisian.
Dalam bidang ekonomi, Teten mengimbau diadakan pembenahan birokrasi keuangan seluruh departemen dan pemerintah daerah. Dia menilai ada gejala untuk memperpanjang rantai perizinan birokrasi usaha untuk dimanfaatkan sebagai ladang korupsi. “Perizinan bisnis di Indonesia harus kurang dari 30 hari seperti Malaysia. Saat ini, untuk membuat izin bisnis, bisa mencapai 130 hari,” ungkapnya. SG WIBISONO
Sumber : Koran Tempo, Rabu, 15 April 2009