Perempuan Hamil Tertangkap Mesum di Salon

BANDA ACEH - Tim gabungan penegakan syariat Islam merazia sejumlah tempat di Kota Banda Aceh dan berhasil menangkap seorang perempuan hamil diduga pekerja seks komersial (PSK) di sebuah rumah kecantikan (salon) kawasan Peunayong. Perempuan berusia 25 tahun itu diduga baru saja berbuat mesum dengan pelanggannya.

Dalam razia dipimpin langsung Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, Sabtu (29/3/2014) dini hari, tim terdiri dari polisi syariah, TNI dan polisi membagi tim untuk menyisir lokasi-lokasi yang diduga sering menjadi tempat mangkal pelaku maksiat. Salah satu yang jadi sasaran adalah rumah kecantikan.

Saat menggerebek salon di Jalan Perjuangan, Peunayong, petugas menemukan seorang perempuan hamil. Ia mengaku baru saja berhubungan seks dengan pelanggannya.

Polisi syariah menemukan sebuah kondom basah di lokasi, namun pelaku pria berhasil kabur dari sergapan petugas. Dua perempuan asal luar Aceh diduga PSK dari salon itu dibawa ke Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (polisi syariah) Banda Aceh untuk dimintai keterangan, karena dinilai melanggar qanun tentang syariat Islam.

Saat dinasehati Illiza, perempuan hamil yang terjaring razia itu sempat menangis. Dia mengaku terpaksa menjadi pekerja seks karena terdesak ekonomi, setelah suaminya dipenjara.

Dalam razia tersebut, petugas juga berhasil menciduk 15 perempuan diduga PSK yang sedang nongkrong hingga larut malam di berbagai lokasi seperti cafe dan salon yang ada di Banda Aceh. Mereka berasal dari Aceh, Sumatera Utara dan Jakarta.

Beberapa di antara mereka mengaku pernah bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) sebuah perusahaan rokok. Karena jerihnya tak dibayar, mereka kemudian terpaksa mencari biaya hidup dengan menjual diri agar bisa bertahan di Banda Aceh. Namun ada juga pelaku yang mengaku menjadi pelayan seks untuk senang-senang.

Selain perempuan, petugas ikut menjaring dua pria diduga sebagai pengantar jemput PSK untuk pelanggan dan pemabuk minuman keras. Semua yang ditangkap dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH untuk diperiksa. Mereka diduga melanggar qanun syariat Islam tentang larangan minuman keras dan mesum.

Illiza mengatakan, sebagian besar pelaku yang ditangka berasal dari luar Aceh. Mereka diduga dikirim oleh jaringan germo antar provinsi untuk bekerja mencari peruntungan di Banda Aceh. "Kami akan berkordinasi dengan Pemerintah Aceh dan provinsi lain untuk mengatasi persoalan ini," ujarnya.

Dia menambahkan beberapa perempuan yang ditangkap dalam razia ini berasal dari latar belakang berbeda, sehingga membuat mereka gelap mata terjun ke 'dunia hitam'. "Ada yang korban kekerasan rumah tangga, ditinggal orangtua, suami," katanya.

Menurutnya perlu kesadaran bersama lewat keluarga untuk mengatasi persoalan seperti ini, karena kalau dengan penindakan hukum tetap tidak efektif jika tanpa didasari kesadaran.
(ful)

-

Arsip Blog

Recent Posts