Denpasar, Bali - Tiga kawasan di Bali diusulkan menjadi warisan budaya dunia (WBD), tetapi masih harus dipetakan ulang batas-batasnya secara jelas agar bisa dikelola dengan baik.
"UNESCO menginginkan ada batas-batas yang jelas dalam areal kawasan WBD guna memudahkan pengelolaan dan menyelamatkan kawasan tersebut di masa mendatang," kata tim ahli penyusunan proposal WBD I Gde Parimartha di Denpasar, Minggu.
Guru Besar Fakultas Sastra Universitas Udayana itu menilai, pembatasan yang jelas sangat penting guna menyelamatkan kawasan tersebut. Kawasan pesawahan Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, salah satu dari tiga daerah yang diusulkan WBD di Bali hanya berluas 300 hektar.
Kawasan subak tersebut menjadi satu kesatuan dengan kawasan hutan termasuk Danau Buyan di Bedugul, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, dan Danau Tamblingan di Kabupaten Buleleng seluas 1.000 hektar.
"Usulan tersebut secara konsep sangat baik untuk melestarikan kawasan hutan, termasuk danau yang berfungsi sebagai penyimpan air untuk kepentingan pengairan irigasi subak, tetapi dalam tataran pelaksanaannya hal itu sangat sulit untuk dilakukan," ujar Parimartha.
Oleh sebab itu, proposal itu masih disusul, demikian pula obyek Taman Ayun, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, dan Sungai Pakerisan di Kabupaten Gianyar.
Tim dari Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) sudah beberapa kali meninjau tiga kawasan yang diusulkan menjadi WBD itu.
Jika UNESCO menyetujui ketiga kawasan itu dijadikan WBD, ketiga obyek tetap milik masyarakat Bali, tetapi pelestarian dan keutuhannya menjadi tanggung jawab dunia internasional.
UNESCO akan membantu dalam bidang pendanaan, peralatan, dan kebutuhan lain sesuai usulan masyarakat pengelola ketiga kawasan tersebut, tetapi perlindungan dan pelestarian oleh UNESCO tidak keluar dari cita rasa masyarakat Bali.
Sumber: http://oase.kompas.com