Palembang - Dua mahasiswi terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar anggota Polsek Ilir Timur I Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (24/7/2010). Selain itu petugas menangkap basah beberapa pasangan lainnya yang tidak mempunyai ikatan pernikahan.
Oknum mahasiswi itu, sebut saja, ZAR (21) dari sebuah akademi di Palembang. Dia sedang tidur bersama pacarnya, JUL (21) asal Desa Payakabung, Indralaya, Ogan Ilir.
Pasangan lainnya, ROS (18), mahasiswi perguruan tinggi swasta yang menginap bersama pasangannya, AND (33) dari Kemang Agung Kertapati.
“Kedua pasangan ini tidak terikat pernikahan dan terjaring di Penginapan I,” kata Kapoltabes Palembang, Kombes Pol Cahyo Budi Siswanto melalui Kapolsek Ilir Timur I didampingi Kanit Reskrim Ipda AK Sambiring.
Di Hotel T, petugas menjaring pasangan lainnya, yaitu YUS (41), warga Jl Siguntang bersama pasangannya, Suhartini (45) dari Jl Candi Angsoko Palembang, kemudian ZAI (55) dari Jl Tegal Binangun bersama pasangannya, SUS (19), juga dari Jl Tegal Binangun, Palembang.
Ada pula SAF (40) dari Jl Sakti Wiratama bersama pasangannya, NUR (44) warga Dusun II Palemraya Indralaya, lantas Sahidin (51) dari Jl Embacang bersama YAN (25) asal Gandus Lorong Cahaya.
Selain itu juga AND (23) dari Griya Aneka Jaya Blok bersama pasangannya, Dina (21) dari Kompleks Permata Biru, Palembang.
“Pasangan mesum yang tidak terikat pernikahan ini didata lalu membuat pernyataan, sebelum dilepas mereka diberi pengarahan,” katanya. (mg10)
Sumber: http://regional.kompas.com