UNESCO Tetapkan 4 Warisan Budaya Bali pada 2012

Denpasar, Bali - Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang membidangi urusan pendidikan dan kebudayaan, UNESCO, akan menetapkan empat kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) yang telah diusulkan Bali pada Mei 2012.

"Negara-negara komite yang menjadi anggota UNESCO, merekalah yang akan menentukan diterima atau tidaknya empat kawasan yang dinominasikan Bali menjadi kawasan WBD yang dilindungi," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ketut Suastika, di Denpasar, Selasa (29/11/2011).

Ia menyampaikan, pada Oktober 2011, Mr Augusto Villanon yang merupakan tim asesor dari dewan internasional monumen dan situs (ICOMOS) telah mengadakan penilaian ke Pura Ulundanu Batur (Kabupaten Bangli), DAS Pakerisan (Kabupaten Gianyar), Pura Taman Ayun (Kabupaten Badung), dan kawasan Catur Angga Batukaru (Kabupaten Tabanan) sebagai empat daerah nominasi WBD.

"Selain itu, Direktur Jenderal UNESCO Irina Bokova pun menyambut positif setelah mengunjungi kawasan tersebut. Ia menyebut satu hal yang membedakan warisan budaya yang diusulkan Bali dibandingkan dengan negara lain, bahwa apa yang diusulkan daerah kita mempunyai nilai lebih berupa monumen hidup," ujarnya.

Artinya, peninggalan yang masih diurus oleh komunitasnya baik itu desa adat (desa pakraman) maupun organisasi pengairan (subak).

"Bertempat di Paris, Perancis, tim komite UNESCO pada Mei 2012 akan memutuskan dengan mempertimbangkan masukan dari Mr Augusto Villanon," ucapnya.

Ia menambahkan, jika Bali berhasil memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan maka keempat kawasan itu dapat ditetapkan dengan sebutan "Bali Cultural Landscape Subak System".

"Disebut demikian karena keempat kawasan tersebut akan terintegrasi. Dari tinjauan aspek filosofi juga merupakan satu kesatuan, terutama dalam proses pengelolaan subak untuk pengairan," ujarnya.

Suastika tidak memungkiri bahwa mengemas warisan yang dilindungi itu memang berat. Konsekuensinya, kalau kualitas daerah tersebut menurun, statusnya bisa dicabut. Tim dari UNESCO pun akan terus melakukan evaluasi secara tertutup.

"Namun, jika status WBD berhasil dipegang, keuntungannya, Bali akan mendapat tenaga ahli dan aksesibilitas negara ataupun pihak yang peduli kearifan budaya menjadi lebih terbuka terhadap Bali. Secara otomatis, destinasi wisata daerah kita semakin terkenal," ucapnya.

Untuk mendukung semua langkah menuju WBD, Suastika mengharapkan tim pengelola dari tingkat provinsi maupun kabupaten dapat memantapkan hal-hal yang sifatnya strategis, terutama terkait regulasi.

"Kami harap agar ada peraturan daerah yang benar-benar memproteksi zona kawasan yang dilindungi, bisa berupa rencana detail kawasan ataupun yang lain," katanya.

-

Arsip Blog

Recent Posts